TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat yang hendak menggelar hajatan pernikahan dan acara lainnya agar tidak menggunakan organ tunggal atau acara musik.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, imbauan tersebut bertujuan untuk meminimalisir kontak langsung di keramaian sekaligus menghindari terjangkir Covid-19.
"Kemarin kami ambil keputusan hajatan kemudian ada panggung hiburan organ tunggal dipending dulu kemudian hajatan tetap (berlangsung)," ujar dia saat konferensi pers di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (18/3/2020).
Baca juga: Dilema Pesta Adat Pernikahan Batak di Tengah Merebaknya Virus Corona
Kapolres mengatakan, keputusan tersebut memang bisa dibilang keputusan yang sulit untuk dibuat dalam Forkopimda Kota Tangerang.
Pasalnya, keramaian saat hajatan memang sulit untuk dilarang karena berdampak pada kepentingan masyarakat itu sendiri.
"Kita agak sedikit dilema misalnya kegiatan yangsidatnya hajatan dan ini kasihan masyarakat," kata dia.
Untuk itu, lanjut Sugeng, keramaian yang sifatnya hajatan di tengah masyarakat tetap dilaksanakan dengan syarat penyelenggara hajatan memberikan dfasilitas kebersihan seperti hand sanitizer.
"Kami berikan imbauan semacam memfasilitasi kebersihan cuci tangan dan untuk mengurangi salaman di antara tamu dan punya hajat," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.