JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan pengaturan jarak melalui pemasangan garis pembatas di berbagai area pelayanan stasiun.
Hal ini merupakan langkah social distancing (jarak sosial) yang merupakan imbauan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Khusus di Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, penerapan social distancing dilakukan di stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh, yaitu Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, dan Stasiun Jakarta Kota.
Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, ketiga stasiun tersebut telah dibuat pengaturan garis batas jarak aman antrian seperti pada saat antrian cetak tiket, loket pembatalan tiket atau pembelian tiket go show dan cek boarding pass.
Baca juga: PT MRT Jakarta Terapkan Social Distancing Bagi Penumpang di Stasiun dan Dalam Kereta
Adapun jarak antrian antara calon penumpang satu dengan lainnya sekitar 100 sentimeter.
"Untuk fasilitas lift yang terdapat di Stasiun Gambir juga sudah dibatasi hanya untuk empat orang, dengan batas jarak aman berdiri antar pengguna. Bahkan, fasilitas tempat duduk di area tunggu stasiun juga diberikan jarak aman," ucap Eva dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Kamis (19/3/2020).
Meskipun kereta api merupakan transportasi publik yang tetap melayani dengan normal tanpa pembatalan jadwal operasional, PT KAI tetap mengaplikasikan social distancing dalam pelayanan.
Menurut dia, sejak awal Februari sejumlah upaya pencegahan juga telah dilakukan seperti menyediakan hand sanitizer di area stasiun dan di rangkaian kereta api.
Selain itu juga menyosialisasikan 6 langkah mencuci tangan yang benar, melakukan pengecekan suhu badan, sehingga jika ditemukan calon penumpang dengan suhu badan 38 derajat celcius sampai ke atas, akan dilarang untuk melakukan perjalanan kereta api, dan bea pemesanan tiket akan dikembalikan secara penuh dan tunai.
Baca juga: PT KCI: Hoaks Video Penumpang Terkena Corona di Stasiun Kalibata
"Tidak hanya itu, bagi penumpang suspect corona yang membawa pendamping, maka tiket dapat dikembalikan penuh juga, untuk maksimal empat orang dalam satu kode booking. Jika berbeda kode booking, maka bea tiket yang dikembalikan maksimal hanya untuk 2 orang sebagai pendamping," jelasnya.
Diketahui, pemerintah mengumumkan adanya penambahan jumlah kasus positif virus corona atau Covid-19 secara signifikan sejak kemarin hingga hari ini, Rabu sore.
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk PenangananVirus Corona, Achmad Yurianto, hingga saat ini ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia.
"Ada tambahan 55 kasus, sehingga total sampai sekarang, dihitung sampai kami melaporkan pada Rabu, 18 Maret 2020 pukul 12.00 ada 227 kasus," ucap Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Rabu.
Adapun, menurut Yuri, penambahan 55 kasus itu berlangsung sejak Selasa (17/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Rabu (18/3/2020) pukul 12.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.