Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil-Genap Dicabut Sementara, Volume Kendaraan di Jalan Protokol Turun hingga 25 Persen

Kompas.com - 19/03/2020, 16:36 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengklaim adanya penurunan jumlah kendaraan bermotor yang melintas di ruas jalan protokol Jakarta sejak pencabutan sementara kebijakan ganjil-genap.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penurunan jumlah kendaraan bermotor juga berdampak pada penurunan kemacetan arus lalu lintas.

"Kemacetan sudah sangat jauh menurun," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: Polda Metro: Peniadaan Ganjil Genap Picu Kemacetan di Jakarta

Sambodo menjelaskan, penurunan volume kendaraan bermotor mencapai 23 sampai 25 persen di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

Sambodo mencontohkan kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan Ratu Plaza pada tanggal 11 Maret 2020 mencapai 60.864 unit.

Volume kendaraan yang melintas menurun pada tanggal 18 Maret, yakni 45.116 unit.

"Volume kendaraan bermotor yang melintas Jalan Sudirman sampai Jalan MH Thamrin dari arah selatan ke utara atau depan Ratu Plaza turun sebanyak 25 persen," ungkap Sambodo.

Penurunan volume kendaraan bermotor juga tampak di depan Sarinah, Jakarta Pusat.

Kendaraan yang melintas di depan Ratu Plaza pada tanggal 11 Maret 2020 mencapai 28.170 unit.

Volume kendaraan yang melintas juga menurun pada tanggal 18 Maret, yakni 21.685 unit.

"Volume kendaraan bermotor yang melintas Jalan MH Thamrin sampai Jalan Jenderal Sudirman dari arah utara ke selatan turun sebanyak 23 persen," ujar Sambodo.

Baca juga: Transportasi Massal Kembali Normal, Ganjil Genap Tetap Dihapus Sementara

Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta memutuskan mencabut sementara kebijakan lalu lintas ganjil-genap di wilayah Jakarta selama dua pekan sejak 16 Maret 2020.

Keputusan tersebut diterapkan menyusul penyebaran virus corona yang semakin meluas.

Polisi menegaskan tak ada penilangan selama aturan ganjil genap tersebut dicabut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com