JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyiraman air keras, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Buggis mengetahui alamat penyidik senior KPK Novel Baswedan dari Internet.
Hal itu tercantum dalam dakwaan keduanya pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara siang ini, Kamis (19/3/2020).
"Terdakwa menemukan alamat Novel Salim Baswesan alias Novel Baswedan dari internet," kata Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar dalam dakwaannya.
Dalam dakwaan tersebut, Rahmat dan Ronny berencana menyiram air keras kepada Novel lantaran rasa benci.
Baca juga: Tim Advokasi Usulkan Sidang Penyerang Novel Baswedan Ditunda
Novel dianggap mengkhianati institusi Polri setelah menjadi penyidik KPK.
Setelah menemukan alamat Novel di Jakarta Utara pada Sabtu (8/4/2017), Rahmat memantau rumah Novel.
Rahmat pergi mengamati jalur masuk dan keluar rumah Novel dengan meminjam sepeda motor milik Ronny. Ia mengamati lingkungan Novel dari pukul 20.00 WIB-23.00 WIB.
"Terdakwa juga mengamati semua portal yang pada sekitar pukul 23.00 WIB hanya ada satu portal yang dibuka sebagai akses keluar masuk komplek perumahan tempat tinggal Novel Salim Baswedan alias Novel Baswedan," ucap Fedrik.
Pengamatan itu kembali dilakukan terdakwa keesokan harinya, hingga saat eksekusi pada 11 April 2017.
Baca juga: Jelang Sidang Perdana Kasus Novel Baswedan, Mengharap Misteri Terungkap
Akibat perbuatan mereka, Novel mengalami mengalami luka berat yaitu kerusakan pada selaput bening (kornea) mata kanan dan kiri yang berpotensi menyebabkan kebutaan.
Adapun keduanya didakwa melakukan penyaniayaan berat terencana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjaraan.
Dakwaan tersebut tercantum dalam Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.