Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19, Pemkot Depok Minta Umat Tunda Kegiatan Keagamaan Berjamaah

Kompas.com - 19/03/2020, 19:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mengimbau warga untuk sementara tidak ikut serta secara fisik atau menghelat kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang.

Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana berharap, keputusan ini dapat dilakukan seluruh warga Depok demi kebaikan bersama.

"Cukup berat mengambil sebuah keputusan, tetapi demi kebaikan bersama, kita harus melakukannya," jelas Dadang melalui telepon, Kamis (19/3/2020).

"Saat ini kita tidak cukup menjaga jarak sosial, tapi kita harus menjaga jarak fisik antara kita dan sekitar kita. Semoga semua bisa memahami dan dapat melaksanakannya," tambah dia.

Baca juga: Dilema Pesta Adat Pernikahan Batak di Tengah Merebaknya Virus Corona

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Depok, Mohammad Idris tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kota Depok serta Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Protokol Pelaksanaan Solat Jumat/ berjamaah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masjid di Jawa Barat.

Berikut isi surat yang diteken Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Sri Utomo, Pemerintah Kota Depok:

1. Mengimbau kepada seluruh umat beragama di Kota Depok untuk tidak melaksanakan ibadah di tempat ibadah yang melibatkan banyak orang dan menggantinya dengan ibadah di rumah masing masing

2. Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan perayaan atau kegiatan keagamaan dan kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan banyak orang

3. Imbauan ini berlaku mulai tanggal 20 Maret sampai dengan 4 April 2020 dan akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan situasi di Kota Depok

Baca juga: Mereka yang Tunda Liburan Demi Keselamatan Bersama di Tengah Pandemi Corona

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta sebelumnya sepakat untuk meniadakan kegiatan-kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah selama dua pekan.

Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab covid-19 makin meluas.

"Kami menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah, kami menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Kamis.

"Untuk sementara waktu kita melakukan selama dua minggu ke depan, dua pekan ke depan ditunda, nanti kami pantau kondisinya dua minggu lagi," lanjut dia.

Baca juga: Cegah Corona, Pemprov DKI Tiadakan Shalat Jumat hingga Ibadah di Gereja Selama 2 Pekan

Anies menyampaikan, kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah yang ditiadakan antara lain shalat Jumat, misa di gereja pada Minggu, hingga kegiatan nyepi.

"Hari ini kesepakatannya adalah shalat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan. Sesudah itu kami pantau kembali," kata Anies.

"Begitu juga dengan kegiatan misa hari Minggu dan kebaktian juga ditunda untuk dua minggu ke depan. Nanti kami akan pantau perkembangannya," tambahnya.

Anies mengatakan, selama dua pekan ke depan, warga bisa menjalankan ibadah agamanya di rumah masing-masing, tidak di tempat ibadat.

Kesepakatan itu diputuskan dalam pertemuan bersama antara Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, FKUB, dan para pemuka agama di Jakarta pada hari ini.

Penyebaran virus Corona meluas secara global, termasuk di Indonesia.

Data terakhir yang disampaikan pemerintah Indonesia pada Kamis sore, total pasien yang terinfeksi Covid-19 ada 308 kasus.

Sementara pasien yang meninggal 25 orang dan sembuh 15 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya 'Reschedule' Jadwal Keberangkatan

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya "Reschedule" Jadwal Keberangkatan

Megapolitan
Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com