BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi masih belum membatasi warganya beraktivitas ke DKI Jakarta hingga kini.
Wali Kota Bekasi, Rachmat Effendy yang akrab disapa Pepen mengatakan, pembatasan itu nantinya mulai diterapkan ketika jumlah pasien Covid-19 di Jakarta meningkat drastis.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Bekasi.
Baca juga: Tujuh dari Sembilan Warga Bekasi yang Positif Covid-19 di Bekasi Lakukan Isolasi Mandiri
“Kita tunggu DKI dulu, jika DKI alami peningkatan yang luar biasa, maka saya mengimbau meminta kepada pekerja saja (untuk tidak ke Jakarta). Kementerian sudah meliburkan, kita (PNS dan non PNS di Bekasi) juga sudah, ini kita aja yang nekat kalian (wartawan) aja yang nekat,” ucap Pepen di Bekasi, Kamis (19/3/2020).
Pepen mengatakan, rencana pembatasan warga Bekasi beraktivitas ke DKI Jakarta dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 masif di Bekasi.
Sebab, ada 60 persen warga Bekasi yang bekerja di Jakarta.
“Kan itu planning, saya buat rencana supaya orang enggak ke Jakarta. Jangan sampai interaksi ini banyak menambah orang dalam pengawasan dan pasien dalam pengawasan di Bekasi,” kata Pepen.
Ia mengatakan, rencana kebijakan pembatasan warga Bekasi itu dilakukan untuk kemanusiaan dan kepentingan warga Bekasi.
“Kebijakan itu betul-betul untuk kemanusiaan, karena jiwa, enggak berpikir ekonomi,” tutur dia.
Baca juga: Disdik Kota Bekasi Minta Orangtua hingga RT Awasi Siswa agar Belajar di Rumah
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi berencana membatasi warganya beraktivitas di Jakarta.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona di Bekasi.
“Ya kami membatasi warga Bekasi yang punya intensitas tinggi di Jakarta dan berisiko tinggi (terpapar wabah corona),” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu (18/3/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.