Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan Status Darurat Bencana, Depok Sisir Anggaran Penanganan Covid-19

Kompas.com - 19/03/2020, 22:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok tengah menyisir anggaran untuk menyuplai sejumlah komponen mitigasi pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menyampaikan, pihaknya mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan untuk mitigasi Covid-19 di Depok yang sudah berstatus darurat bencana.

Langkah ini dikerjakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok.

Baca juga: Per Kamis, Warga Depok Positif Covid-19 Meningkat Jadi 9 Orang

"Sedang dirumuskan. Besok dibahas di TAPD, nanti TAPD yang akan mengeluarkan berapa alokasi anggaran," kata Dadang kepada wartawan pada Kamis (19/3/2020).

Sejauh ini, pihaknya baru merinci sejumlah kebutuhan yang berkaitan langsung dengan penyakit Covid-19, seperti disinfektan, hand sanitizer, termometer, serta alat pelindung diri (APD) petugas medis.

Ia belum buka-bukaan soal rencana semacam subsidi pendapatan atau logistik bagi warga Depok yang diminta bertahan di rumah hingga akhir Maret 2020, termasuk soal rencana menggelar tes massal Covid-19 yang digaungkan Presiden RI Joko Widodo.

"Pada masa tanggap darurat, kami harus berupaya lebih masif karena ini sudah menjadi pandemi. Segala kebutuhan juga kami upayakan bagaimana mempercepat proses alokasi anggaran untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19," tutur Dadang yang merangkap sebagai juru bicara gugus tugas.

"Hari ini baru diidentifikasi kebutuhan dinas kesehatan, RSUD, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya untuk secara taktis," lanjut dia.

Hingga saat ini, Pemkot Depok mengonfirmasi kasus Covid-19 sebanyak 9 pasien positif dengan 4 di antaranya dinyatakan sembuh, tanpa korban jiwa.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemkot Depok Minta Umat Tunda Kegiatan Keagamaan Berjamaah

Jumlah pasien dalam pengawasan mencapai 24 orang, sedangkan total warga yang masih dipantau tembus 89 jiwa.

Masa tanggap darurat bencana Covid-19 di Kota Depok dimulai sejak Rabu (18/3/2020) dan berlaku selama 73 hari sejak ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com