JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan para wali kota, camat, dan lurah untuk menyiapkan tempat karantina sementara di tiap kelurahan di Jakarta.
Tempat karantina diperuntukkan bagi warga yang berpotensi terpapar virus corona tipe 2 penyebab Covid-19, tetapi tidak memiliki ruang isolasi di rumahnya.
Penyiapan tempat karantina merupakan satu dari delapan langkah yang dapat dilakukan oleh seluruh wali kota, camat, dan lurah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca juga: Anies Larang Warga Keluar Jakarta Selama 3 Pekan
Langkah-langkah itu disampaikan Anies dalam rapat internal Pemprov DKI Jakarta di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020).
"Menyiapkan fasilitas karantina sementara di wilayah kelurahan bila ada warga yang punya potensi terpapar dan tidak bisa melakukan karantina di rumahnya sendiri," kata Anies dalam siaran pers resmi Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, Anies menginstruksikan anak buahnya untuk memastikan tiap keluarga di Jakarta memiliki akses ke tempat cuci tangan dengan air sabun.
Anies juga meminta anak buahnya memetakan sebaran warga yang baru pulang dari negara terjangkit Covid-19.
"Melakukan pemetaan dan pendataan warga yang sedang atau baru kembali dari negara terjangkit corona," ujar Anies.
Berikutnya, Anies meminta wali kota, camat, dan lurah untuk menyosialisasikan upaya pencegahan Covid-19 kepada warga.
Dia juga menginstruksikan anak buahnya di wilayah memastikan resepsi warga menjalankan langkah pencegahan Covid-19, menyosialisasikan informasi resmi dan menangkal hoaks, serta tidak menghadiri kegiatan perkumpulan massa.
Baca juga: Anies Minta Warga Jakarta Tunda Mudik Tahun Ini
"Tidak ikut hadir ke acara acara perkumpulan massa seperti festival, pengajian, pertandingan olahraga, dll, dan mendorong agar acara ditunda," ucap Anies.
Hingga Kamis siang, ada 308 pasien positif Covid-19 di Indonesia. Dari total pasien, 15 orang dinyatakan sembuh dan 25 orang meninggal dunia.
Pasien positif Covid-19 tersebar di 16 provinsi. DKI Jakarta memiliki jumlah kasus positif terbanyak, yakni 210 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.