"Kami siap (memperbantukan dokter muda mulai hari ini), tapi melihat situasi dan kondisinya. Saat mereka terjun, harus siap APD (alat perlindungan diri)," ujar dia.
"Kami tidak mau mengirimkan tentara tapi mereka jadi korban. Mereka harus bekerja dengan peralatan yang lengkap," imbuh Ari.
Pengamat sosial, Imam Prasodjo, menilai langkah FK UI cukup bagus dalam merespons situasi.
Namun, menurut dia kebijakan itu akan lebih efektif seandainya dapat diterapkan sebagai substitusi program ko-as atau magang yang tengah dijalani para dokter muda itu.
Untuk itu, diperlukan diskresi dan payung hukum yang jelas dari Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto.
Terawan didesak tak lagi buang-buang waktu dan segara mengambil langkah tersebut agar para dokter muda bisa segera dikerahkan ke fasilitas-fasilitas kesehatan yang kini mulai kedodoran dibanjiri pasien covid-19.
"Mereka tidak bisa bekerja struktural tanpa diikat status magang seperti ko-as. Kalau hanya modal relawan, ya elah, siapa yang mau berjibaku tiap hari di medan perang begini?" ungkap Imam, Kamis kemarin.
"Kalau menangani Covid-19 diangkat sebagai magang, mereka tentu akan lebih semangat karena tak harus mengikuti 1 tahun lagi magang di rumah sakit untuk ko-as. Atau, katakanlah menangani covid-19 (selama) 6 bulan, nanti sisanya tinggal 6 bulan lagi magang di rumah sakit," imbuh dia.
Dengan jumlah di atas 25 ribu orang, dokter-dokter muda lulusan 2018 dan 2019, Imam anggap sanggup melengkapi kebutuhan tenaga medis di tengah pandemi covid-19.
Menurut Imam, sejalan dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk menggelar lebih banyak rapid test Covid-19, dokter-dokter muda itu layak dijadikan garda terdepan rapid test dengan pelatihan dan diskresi Menkes.
"Selama ini bottleneck di Menkes. Giliran ada negara lain yang mau bantu, bantuan ditahan bea cukai karena terbelit perizinan Kemenkes," kata Imam.
"Diskresi ini semua ada di tangan Menkes. Harusnya itu kreativitas Menkes," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.