Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/03/2020, 10:03 WIB

BOGOR, KOMPAS.com -Tidak hanya Wali Kota Bogor Bima Arya, satu orang pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bogor dinyatakan positif corona.

Pejabat tersebut bertugas di Bagian Kerjasama Pemkot Bogor dan juga ikut dalam kunjungan kerja Bima Arya ke Turki dan Azerbaijan.

Hasil positif corona tersebut didapat setelah Laboratorium Kesehatan di Bandung mengeluarkan hasil cek kesehatannya.

Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno. Dia mengatakan Bima dan semua yang ikut dalam kunker itu sempat melakukan tes kesehatan corona di salah satu rumah sakit di Kota Bogor pada Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Positif Covid-19, Bima Arya: Tak Ada Gejala Signifikan, Hanya Batuk Kecil

Hasil tes kesehatan itu kemudian dibawa ke laboratorium yang berada di Bandung, Jawa Barat.

Pada Kamis (19/3/2020) sore, hasil tes kesehatan itu keluar dan menyatakan bahwa Bima dan PNS itu positif corona.

"Jadi, Pak Wali kan disuruh tes sama Gubernur. Tapi Pak Wali kan enggak mungkin harus ke Bandung dalam keadaan ODP. Ada arahan untuk dilakukan ambil sampel di Bogor, terus uji lab tetap di Bandung," Sri Nowo Retno.

Ia melanjutkan, selain Bima dan PNS itu, tiga pejabat lainnya juga turut menjalani tes kesehatan di rumah sakit.

Mereka adalah istri Bima Arya Yane Ardian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) Firdaus, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bogor Adi Novian.

Baca juga: Positif Corona, Wali Kota Bogor Bima Arya Diisolasi di RSUD Kota Bogor

Ketiganya, ikut dalam rombongan kerja Bima Arya ke luar negeri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lurah Batu Ampar Akui Ada Orangtua 'Bandel' Turunkan Anak Sekolah di Pinggir Jalan, Bikin Jalan Raya Condet Macet

Lurah Batu Ampar Akui Ada Orangtua "Bandel" Turunkan Anak Sekolah di Pinggir Jalan, Bikin Jalan Raya Condet Macet

Megapolitan
Saling Klaim Jakpro dan Pemilik Ruko Pluit soal Pencaplokan Lahan…

Saling Klaim Jakpro dan Pemilik Ruko Pluit soal Pencaplokan Lahan…

Megapolitan
Beri Waktu Sebulan, Korban Minta Dirut Pertamina Datang dan Selesaikan Tanggung Jawab Kebakaran Depo Plumpang

Beri Waktu Sebulan, Korban Minta Dirut Pertamina Datang dan Selesaikan Tanggung Jawab Kebakaran Depo Plumpang

Megapolitan
Urusan yang Belum Selesai dari Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Korban Masih Perjuangkan Kompensasi

Urusan yang Belum Selesai dari Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Korban Masih Perjuangkan Kompensasi

Megapolitan
Tipu Muslihat 'si Kembar' Penipu 'Preorder' iPhone, Tawarkan di Bawah Harga Pasar dan Barang Tak Kunjung Dikirim

Tipu Muslihat 'si Kembar' Penipu "Preorder" iPhone, Tawarkan di Bawah Harga Pasar dan Barang Tak Kunjung Dikirim

Megapolitan
Tiga Karyawan Minimarket di Ciracas Disekap Perampok, Uang Rp 50 Juta Raib

Tiga Karyawan Minimarket di Ciracas Disekap Perampok, Uang Rp 50 Juta Raib

Megapolitan
Serba-serbi Jakarta Fair 2023 14 Juni-16 Juli, Konser Musik Bertabur Bintang dan Akses Mudah

Serba-serbi Jakarta Fair 2023 14 Juni-16 Juli, Konser Musik Bertabur Bintang dan Akses Mudah

Megapolitan
10 Tempat Konser di Jakarta dan Sekitarnya

10 Tempat Konser di Jakarta dan Sekitarnya

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Jakpro Tegaskan Lahan yang Dicaplok Ruko Bukan Badan Jalan | Pemilik Rumah Tak Tahu Ada BTS Ilegal di Pekarangan

[POPULER JABODETABEK] Jakpro Tegaskan Lahan yang Dicaplok Ruko Bukan Badan Jalan | Pemilik Rumah Tak Tahu Ada BTS Ilegal di Pekarangan

Megapolitan
Titik Terang Pengembalian Dana Korban First Travel Setelah Penantian Bertahun-tahun

Titik Terang Pengembalian Dana Korban First Travel Setelah Penantian Bertahun-tahun

Megapolitan
Saat Jakpro Buka Suara soal Dugaan Pencaplokan Bahu Jalan oleh Pemilik Ruko di Pluit…

Saat Jakpro Buka Suara soal Dugaan Pencaplokan Bahu Jalan oleh Pemilik Ruko di Pluit…

Megapolitan
Curhat Pesepeda di Jakarta: Harus Banyak Sabar, Sering Diserobot Angkot, Diklakson Pula...

Curhat Pesepeda di Jakarta: Harus Banyak Sabar, Sering Diserobot Angkot, Diklakson Pula...

Megapolitan
Jadwal Kereta Pertama dari Cikarang ke Tanah Abang 2023

Jadwal Kereta Pertama dari Cikarang ke Tanah Abang 2023

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bekasi Bulan Juni 2023

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bekasi Bulan Juni 2023

Megapolitan
Sepanjang 2023, Pemprov DKI Terima 68.909 Aduan dari Warga, 93,5 Persen Sudah Diatasi

Sepanjang 2023, Pemprov DKI Terima 68.909 Aduan dari Warga, 93,5 Persen Sudah Diatasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com