JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan penyakit covid-19 terus meluas di Jakarta.
Pasien positif covid-19 mulanya hanya terkonsentrasi di Jakarta Selatan. Namun, kini pasien positif covid-19 ada di lima wilayah kota Jakarta. Hanya Kabupaten Kepulauan Seribu yang tidak dilaporkan ada kasus covid-19.
Adapun jumlah pasien positif covid-19 di Jakarta sebanyak 210 orang per Kamis (19/3/2020), kemarin pukul 18.00 WIB.
Jumlah pasien positif covid-19 tersebut bisa dilihat di situs web corona.jakarta.go.id.
Berdasarkan data di situs web tersebut, dari 210 pasien positif covid-19, 57 orang di antaranya melakukan isolasi mandiri atau self isolation.
Baca juga: Data Pasien Meninggal akibat Covid-19, DKI Jakarta Paling Banyak
Sementara pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan sebanyak 121 orang. Sisanya, 13 orang dinyatakan sembuh dan 19 orang meninggal.
Selain pasien yang sudah dinyatakan positif covid-19, ada 375 orang yang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Pemprov DKI Jakarta pun menerapkan sejumlah kebijakan dalam sepekan terakhir untuk mencegah penyebaran virus corona di Ibu Kota.
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menutup tempat-tempat wisata hingga museum milik Pemprov DKI Jakarta mulai 14 Maret 2020.
Penutupan dilakukan selama dua pekan demi mencegah penyebaran virus corona.
"Semua destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta akan ditutup selama dua minggu ke depan," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat pekan lalu.
Daftar tempat wisata yang ditutup selama dua pekan, yakni Kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, Taman Margasatwa Ragunan, anjungan DKI di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kemudian, Taman Ismail Marzuki, Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Rumah Si Pitung, dan Pulau Onrust.
Museum-museum yang ditutup adalah Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, dan Museum Joang 45.
Selain itu, Gedung Kesenian Jakarta, Wayang Orang Bharata, Miss Tjitjih, gedung latihan kesenian di 5 wilayah kota, dan Taman Benyamin Suaeb juga ditutup sementara.
Pemprov DKI akan membersihkan tempat-tempat wisata yang ditutup selama dua pekan menggunakan disinfektan.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau perusahaan-perusahaan di Jakarta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home).
Imbauan disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 tentang Imbauan Bekerja di Rumah (Work from Home) yang diterbitkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, Minggu (15/3/2020).
Baca juga: Shalat Jumat Ditiadakan 2 Pekan, Dewan Masjid DKI: Alihkan Jadi Shalat Dzuhur
Dalam surat edaran tersebut, imbauan bekerja dari rumah diterbitkan karena mempertimbangkan perkembangan kondisi di Jakarta saat ini terkait covid-19.
"Diharapkan kepada para pimpinan perusahaan untuk dapat mengambil langkah-langkah pencegahan terkait risiko penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dapat melakukan pekerjaan di rumah," demikian isi surat edaran tersebut.
Sebanyak 220 perusahaan di Jakarta telah menerapkan sistem kerja dari rumah hingga Rabu lalu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan sistem kerja dari rumah bagi pegawai dengan mempertimbangkan sejumlah hal.
Anies menerbitkan Surat Edaran Nomor 2/SE/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada 16 Maret 2020.
Dalam surat edaran yang diterbitkan, Anies meminta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatur sistem kerja pegawai di SKPD-nya yang bekerja dari rumah dengan mempertimbangkan sejumlah hal.
Sistem kerja dari rumah ini berlaku sampai 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi kembali setelahnya.
Anies juga meminta kepala SKPD mengatur sistem kerja pegawai yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada warga maupun yang menangani covid-19 di Ibu Kota untuk bekerja secara bergiliran.
Pemprov DKI Jakarta juga memutuskan untuk menutup sekolah selama dua pekan, terhitung sejak Senin pekan ini.
Seiring dengan kebijakan tersebut, pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA dan SMK di Jakarta pun ditunda.
"Pemprov DKI memutuskan untuk menutup semua sekolah di lingkungan Jakarta. Dan bagi peserta UNBK yang akan berlangsung Senin besok itu juga ditunda," kata Anies, Sabtu pekan lalu.
Pemprov DKI mencabut sementara kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di wilayah Jakarta mulai 16 Maret.
Gubernur Anies mengatakan, dalam kondisi normal, Pemprov mendorong penggunaan kendaraan umum untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota, salah satunya dengan penerapan sitem ganjil-genap.
Namun, melihat kondisi khusus saat ini, Anies menganggap masyarakat akan lebih aman jika menghindari kendaraan umum.
"Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi," kata Anies.
Dengan adanya kebijakan baru tersebut, kata Anies, masyarakat bisa memilih moda transportasi yang dirasa lebih aman dan minim risiko penularan virus corona.
Pemprov DKI membatasi jam operasional dan mengurangi armada transportasi umum yang dikelola badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta, yakni transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, pada Senin (16/3/2020).
Tujuannya untuk membuat warga tak banyak keluar rumah demi menekan persebaran penyakit covid-19. Warga diharapkan bisa menjaga jarak satu sama lain (social distancing measure).
Saat itu, operasional transjakarta, MRT, dan LRT dibatasi pada pukul 06.00-18.00 WIB.
Untuk transjakarta, dari 248 rute bus yang semula dioperasikan dipangkas menjadi 13 rute saja.
Untuk MRT Jakarta, rangkaian kereta yang dioperasikan hanya empat rangkaian dari semula 16 rangkaian. Imbasnya, kereta akan melintas setiap 20 menit sekali dari yang semula setiap 5-10 menit.
Untuk LRT Jakarta, rangkaian kereta yang semula melintas setiap 10 menit, berubah menjadi 30 menit.
Tak hanya jam operasional, penumpang di dalam bus dan kereta juga dikurangi. Tujuannya untuk menjaga jarak antarpenumpang di dalam moda transportasi umum itu.
Namun, kebijakan itu menyebabkan penumpukan penumpang di sejumlah halte dan stasiun.
Gubernur Anies akhirnya merevisi kebijakannya dengan mengembalikan jam operasional transjakarta, MRT, dan LRT seperti semula pada 17 Maret.
Transjakarta kembali beroperasi 24 jam, MRT Jakarta beroperasi pada pukul 05.00-24.00 WIB, sementara LRT Jakarta beroperasi pada pukul 05.00-23.00 WIB.
Selain jam operasional, armada MRT dan LRT yang dioperasikan kembali normal. Begitu pun dengan headway tiga transportasi itu.
Meskipun jam operasional kembali normal, Pemprov DKI tetap mengurangi jumlah penumpang di tiga moda transportasi umum itu.
Selain itu, Pemprov DKI juga membatasi antrean penumpang di dalam halte dan stasiun. Dengan demikian, maka antrean diarahkan di luar halte dan stasiun.
Anies bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta sepakat untuk meniadakan kegiatan-kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah selama dua pekan.
"Kami menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah, kami menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan," ujar Anies, kemarin.
Anies menyampaikan, kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah yang ditiadakan antara lain shalat Jumat dan misa di gereja pada Minggu. Umat Hindu yang mengikuti upacara jelang Nyepi juga dibatasi.
"Hari ini kesepakatannya adalah shalat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan. Sesudah itu kami pantau kembali," kata Anies.
"Begitu juga dengan kegiatan misa hari Minggu dan kebaktian juga ditunda untuk dua minggu ke depan. Nanti kami akan pantau perkembangannya," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.