JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta warga agar menuruti anjuran untuk tidak shalat jumat di masjid.
Imbauan ini sesuai keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang meniadakan shalat jumat di Ibu Kota selama dua pekan.
Hal ini bertujuan untuk mencegah semakin banyak penularan virus corona (Covid-19) karena orang berkumpul pada tempat yang sama.
Baca juga: PBNU Imbau Masyarakat di Zona Merah Corona Tak Lakukan Shalat Jumat di Masjid
Apalagi keputusan ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
"Ini kan imbauan MUI juga sudah jelas fatwanya, kemudian para ahli juga demikian jadi PKS menganjurkan mengikuti fatwa MUI mengikuti arahan dari pempus maupun pemprov DKI. Karena itu untuk menjaga keselamatan manusia secara bersama-sama kan," ucap Suhaimi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/3/2020).
Menurut dia, pertimbangan terpenting adalah karena virus yang sedang dihadapi justru tak nampak sehingga tak bisa dihindari.
Baca juga: Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Jumat hingga Dua Pekan, Ini Alasannya
Lain halnya jika manusia berhadapan dengan hewan maupun makhluk lain yang kasat mata.
"Karena ini kan bendanya tidak nampak. Beda kalau ada harimau ya diusirin kalau ini enggak nampak dan sudah dijelaskan bahayanya gini, penularannya gini dan seterusnya," kata dia.
Penyebaran virus asal Wuhan ini pun semakin mengkhawatirkan karena jumlah pasien positif yang bertambah namun fasilitas dan tenaga yang terbatas.
"Dahsyatnya itu penyebarannya massal, RS kita terbatas, tenaga medis kita terbatas dan realita di lapangan terus bertambah itu. Maka itu bukan meninggalkan ibadah sebenarnya tetapi bisa melaksanakan di rumah yaitu shalat zuhur," tutur Ketua Dewan Syariah PKS DKI Jakarta ini.
Baca juga: Positif Covid-19, Bima Arya Minta Doa Masyarakat
Diketahui, pemerintah menyatakan bahwa terdapat penambahan jumlah kasus positifvirus corona atau Covid-19 sejak kemarin.
Pada hari ini, Kamis (19/3/2020), pemerintah mengumumkan total pasien yang mengidap Covid-19 ada 309 kasus.
Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB.
"Total kasus pada hari ini adalah 309 orang," ucap Yurianto.
Kemarin, pemerintah mengumumkan ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan demikian ada penambahan 82 kasus baru.
Penambahan itu terhitung sejak Rabu (18/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Kamis (19/3/2020) pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Korban Meninggal 3.405 Orang, Angka Kematian Virus Corona Italia Lampaui China
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.