Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Kembali Ingatkan Bahaya Covid-19 dan Minta Umat Turuti Fatwa MUI

Kompas.com - 20/03/2020, 11:33 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta warga agar menuruti anjuran untuk tidak shalat jumat di masjid.

Imbauan ini sesuai keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang meniadakan shalat jumat di Ibu Kota selama dua pekan.

Hal ini bertujuan untuk mencegah semakin banyak penularan virus corona (Covid-19) karena orang berkumpul pada tempat yang sama.

Baca juga: PBNU Imbau Masyarakat di Zona Merah Corona Tak Lakukan Shalat Jumat di Masjid

Apalagi keputusan ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

"Ini kan imbauan MUI juga sudah jelas fatwanya, kemudian para ahli juga demikian jadi PKS menganjurkan mengikuti fatwa MUI mengikuti arahan dari pempus maupun pemprov DKI. Karena itu untuk menjaga keselamatan manusia secara bersama-sama kan," ucap Suhaimi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/3/2020).

Menurut dia, pertimbangan terpenting adalah karena virus yang sedang dihadapi justru tak nampak sehingga tak bisa dihindari.

Baca juga: Masjid Istiqlal Tak Gelar Shalat Jumat hingga Dua Pekan, Ini Alasannya

Lain halnya jika manusia berhadapan dengan hewan maupun makhluk lain yang kasat mata.

"Karena ini kan bendanya tidak nampak. Beda kalau ada harimau ya diusirin kalau ini enggak nampak dan sudah dijelaskan bahayanya gini, penularannya gini dan seterusnya," kata dia.

Penyebaran virus asal Wuhan ini pun semakin mengkhawatirkan karena jumlah pasien positif yang bertambah namun fasilitas dan tenaga yang terbatas.

"Dahsyatnya itu penyebarannya massal, RS kita terbatas, tenaga medis kita terbatas dan realita di lapangan terus bertambah itu. Maka itu bukan meninggalkan ibadah sebenarnya tetapi bisa melaksanakan di rumah yaitu shalat zuhur," tutur Ketua Dewan Syariah PKS DKI Jakarta ini.

Baca juga: Positif Covid-19, Bima Arya Minta Doa Masyarakat

Diketahui, pemerintah menyatakan bahwa terdapat penambahan jumlah kasus positifvirus corona atau Covid-19 sejak kemarin.

Pada hari ini, Kamis (19/3/2020), pemerintah mengumumkan total pasien yang mengidap Covid-19 ada 309 kasus.

Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB.

"Total kasus pada hari ini adalah 309 orang," ucap Yurianto.

Kemarin, pemerintah mengumumkan ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan demikian ada penambahan 82 kasus baru.

Penambahan itu terhitung sejak Rabu (18/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Kamis (19/3/2020) pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Korban Meninggal 3.405 Orang, Angka Kematian Virus Corona Italia Lampaui China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com