Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bekasi Diimbau untuk Tidak Shalat Jumat Selama Dua Pekan

Kompas.com - 20/03/2020, 12:00 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Warga Bekasi diimbau untuk tidak shalat Jumat dan shalat wajib berjamaah di masjid selama dua pekan ke depan.

Hal tersebut disampaikan MUI bersama dengan Pemkot Bekasi untuk mencegah penyebaran virus corona secara masif di Bekasi.

Imbauan itu menyusul terbitnya fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 yang berisi agar pelaksanaan ibadah secara berjamaah untuk saat ini diharapkan agar melaksanakan di kediaman masing-masing.

Baca juga: PKS Kembali Ingatkan Bahaya Covid-19 dan Minta Umat Turuti Fatwa MUI

“Dengan terjadinya penyebaran virus corona yang sudah amat dahsyat, karena itu sesuai fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 bahwa untuk pelaksanaan ibadah secara berjemaah, untuk saat ini diharapkan agar supaya melaksanakan di kediaman masing-masing," kata Ketua MUI Kota Bekasi Mir'an Syamsuri saat konferensi pers di Pendopo Wali Kota Bekasi, Jumat (20/3/2020).

Syamsuri mengatakan, meski ada imbauan tidak shalat jumat jamaah di masjid, masyarakat tetap bisa shalat di rumah masing-masing.

“Masyarakat bisa menyelenggarakan kegiatan ibadah di rumah dan mentaati keputusan bersama pemerintah dan MUI. Untuk melaksanakan di rumah, karena harus menjaga kesehatan. Ini harus di taati," kata Syamsuri.

Syamsuri mengatakan, dengan tidak shalat di masjid sementara waktu, diharapkan masyarakat bisa dijauhkan dari Covid-19.

Sebab, saat ini situasi Covid-19 di Indonesia khususnya Jabodetabek masih mengkhawatirkan.

“Kita bertawakal pada Allah memang dari segala musibah yang ada, namun ikhtiar merupakan kewajiban kita, maka pemerintah Kota Bekasi berharap ke kita agar supaya kita aman, dan selamat dari keadaan yang sangat mengkhawatirkan seperti saat ini," ucap dia.

Ia juga mengimbau seluruh ulama dan tokoh agama lain memberi edukasi ke masyarakat agar mengerti akan situasi yang terjadi saat ini. 

Baca juga: MUI Imbau Penundaan Sementara Shalat Jumat di Kawasan Berisiko Virus Corona

"Atas nama MUI kepada seluruh umat Islam yang ada, para tokoh, para ulama, agar supaya menunda setiap kegiatan-kegiatan yang sifatnya jamaah, baik di masjid, di majelis taklim, dan tempat-tempat lainnya, dalam rangka menjaga masyarakat kita, dan agar supaya kita diselamatkan oleh Allah SWT," tegasnya.

Sementara, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, selama dua pekan ini kegiatan keagamaan yang sifatnya berkumpul diimbau untuk ditunda.

"Kita menyepakati tadi bahwa kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah ibadah kita menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan. Untuk sementara waktu kita lakukan selama dua pekan ke depan. Nanti kita pantau kondisinya dua minggu lagi," ujar Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com