DEPOK, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Depok menunda pelaksanaan sidang hingga dua pekan.
Sidang yang ditunda ialah sidang yang semula dijadwalkan pada pekan ini dan pekan depan.
"Datanya saya kurang hafal. Yang jelas, dalam satu tahun itu ada perdata 300 perkara, kalau pidana sekitar 700 perkara, kalau perkara berjalannya saya belum tahu," kata Humas PN Depok, Nanang Herjunanto kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).
"Rata-rata sudah ditunda dua pekan semua," ia menambahkan.
Baca juga: Cegah Covid-19, Pemuka Lintas Agama di Depok Sepakat Larang Kegiatan Ibadah Berjamaah
Akan tetapi, sidang-sidang yang sedianya dijadwalkan pekan lalu namun ditunda ke pekan ini atau pekan depan, terpaksa tetap digelar. Sebab secara teknis tak memungkinkan untuk ditunda lagi.
"Di pekan ini masih ada sidang beberapa, penundaannya dari beberapa pekan lalu. Kan ada persidangan yang sudah telanjur ditunda. Pekan depan pun masih ada (sidang tundaan) karena sudah enggak bisa ditunda lagi," jelas dia.
"Tapi, untuk sidang di pekan ini, semua ditunda 2 pekan," Nanag memastikan.
Hingga saat ini, Pemkot Depok mengonfirmasi kasus Covid-19 sebanyak 9 pasien positif dengan 4 di antaranya dinyatakan sembuh, tanpa korban jiwa.
Jumlah pasien dalam pengawasan mencapai 24 orang, sedangkan total warga yang masih dipantau tembus 89 jiwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.