JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta membatasi jam layanan secara tatap muka.
Kepala Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Arismansyah mengatakan, layanan di kantor Samsat Jakarta Utara dan Pusat di Jalan Gunung Sahari Nomor 13, Pademangan, ditutup pada Kamis (19/3/2020) kemarin.
"Layanan kantor bersama Samsat Jakarta Pusat dan Utara akan dibuka kembali pada tanggal 23 Maret mendatang," ujar Aris saat dikonfimasi, Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Positif Virus Corona, Warga Diimbau Makin Waspada
Untuk sementara, layanan kantor bersama Samsat Jakarta Pusat dan Utara sementara waktu dialihkan ke wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Selain itu, gerai samsat yang berada di mal juga juga ditutup hingga tanggal 31 Maret 2020.
Sementara layanan di kantor Samsat Induk, Samsat Keliling, dan drivethru tetap dibuka.
Ia menambahkan, warga yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa melalui sistem online seperti apliaksi SALMONAS dan E-samsat Jakarta. Aplikasi ini dapat diunduh di Google playstore.
"Warga mengisi formulir penyetoran PKB tahun berjalan mengisi melalui aplikasi e-samsat. Nanti akan ada resi pembayaran PKB untuk dibayar melalui ATM bank yang ditunjuk," kata dia.
Terkait dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Sosial Distancing dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Provinsi DKI jakarta, serta Surat Edaran Kepala Bapenda Nomor 4 Tahun 2020 tentang ‘Sistem Kerja Pegawai Bapenda Dalam Upaya Pencegahan Covid-19, maka akan diadakan perubahan sistem pelayanan di kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) dan kantor Samsat di Jakarta.
Tahapan UPPPD online sebagai berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.