JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana bersama jajaran dan stakeholder terkait menggelar inpeksi mendadak (sidak) untuk memastikan ketersediaan pangan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat.
Dalam inpeksi yang dilakukan bersama-sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) tersebut Irjen Nana mengatakan ketersediaan bahan pangan di Pasar Palmerah sangat memadai
"Sampai saat ini kesediaan pangan masih mempunyai stok yang lebih dari cukup, jadi masyarakat jangan resah dengan isu yang beredar," kata Nana Sudjana di Pasar Palmerah, Jumat (20/3/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Anies Larang Warga Keluar Jakarta Selama 3 Pekan
Selain menggelar inspeksi, Polda Metro Jaya juga menggelar operasi pasar untuk menstabilkan harga sembilan bahan kebutuhan pokok.
"Operasi pasar ini merupakan upaya kami dengan stakeholder untuk menstabilkan harga sembilan bahan pokok yang ada di pasar. Kami mengedepankan beberapa bahan pangan yang dibutuhkan masyarakat, beras, gula, minyak goreng, dan tepung terigu. Di sini, harga masih stabil dan stok cukup," ujarnya.
Baca juga: Resepsi dan Adat Pernikahan Diminta Ditunda, Jangan Anggap Remeh Virus Corona
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan 'panic buying' karena cadangan bahan pangan yang sangat mencukupi serta demi menjaga kelancaran pasokan.
"Untuk menjaga ketersediaan pangan, jangan sampai masyarakat melakukan panic buying atau membeli berlebihan," kata Nana.
Dalam kesempatan itu dia juga menyampaikan kenaikan harga gula sebagai perhatian khusus.
"Memang untuk gula ada kenaikan. Ini tentunya akan menjadi perhatian kami terkait dengan masalah gula ini. Kami dari Satgas Pangan akan melakukan upaya-upaya, kami akan melakukan penyelidikan ya kenapa gula ini kemudian langka," pungkas Nana.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri sebelumnya meminta pembelian sejumlah bahan pokok dibatasi demi menjaga stok di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Adapun, sejumlah bahan pokok itu antara lain beras, gula, minyak goreng, dan mie instan.
Baca juga: Rincian Data Pasien Positif, ODP, PDP Covid-19 di Jakarta
Masyarakat dibatasi membeli beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal dua kilogram, minyak goreng maksimal empat liter, dan mie instan maksimal dua dus.
Hal itu tertuang dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020.
Surat tersebut ditujukan kepada ketua sejumlah asosiasi pengusaha seperti, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPAS).
Ketentuan tersebut berlaku hingga situasinya dinilai membaik.
Data terakhir yang disampaikan pemerintah, sebanyak 308 orang positif Corona. Sebanyak 15 orang diantaranya sembuh dan 25 orang meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.