TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan telah membatasi waktu kunjungan masyarakat yang ingin membesuk tahanan guna mencegah adanya penularan penyakit Covid-19 dari virus corona.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Tangsel Iptu Gatot Santoso mengatakan, pembatasan jam besuk tahanan itu telah dilakukan sejak Senin (16/3/2020) lalu.
Saat ini, setiap pengunjung yang ingin membesuk tahanan hanya diberikan waktu 10 menit.
Baca juga: Cegah Covid-19, Polres Metro Jakarta Utara Tiadakan Jam Besuk Tahanan untuk Sementara
"Jam besuk itu setiap hari Senin. Untuk jam besuk dari pukul 11.00 siang sampai 15.00 WIB. Dan sudah kami batasi hanya 10 menit dari yang sebelumnya 15 menit," kata Gatot saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).
Gatot mengatakan, tidak ada batasan mengenai jumlah pengunjung yang akan membesuk tahanan.
Hanya saja Polres Tangsel mengatur jarak pengunjung dan tahanan pada saat tatap muka waktu besuk.
Baca juga: Tak Punya Alat Pengukur Suhu, Pembesuk Tahanan Lapas Jember Masuk Tanpa Dicek
"Itu yang komunikasi sama yang bersangkutan aja yang kita atur nggak boleh berdekatan langsung," ucap Gatot.
Untuk melakukan pencegahan virus corona, Polres Tangerang Selatan juga melakukan pengecekan suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer bagi para setiap pengunjung yang datang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.