JAKARTA, KOMPAS.com - Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Romo Samuel Pangestu Pr mengeluarkan keputusan agar kegiatan peribadatan atau misa di gereja hingga ke tingkat lingkungan ditiadakan pascamebawahnya virus Corona.
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan tertulis dengan nomor surat 159/3.5.1.2/2020 yang diterima Kompas.com, Jumat (20/3/2020).
Dalam pesannya, Samuel memutuskan tidak ada kegiatan mengumpulkan orang banyak atau misa selama 15 hari.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemkot Depok Minta Umat Tunda Kegiatan Keagamaan Berjamaah
"Selama 15 hari, mulai tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020 semua kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang berikut ini ditiadakan," kata Samuel.
Berikut rincian kegiatan yang ditiadakan pertama misa mingguan dan misa harian:
1. Untuk misa mingguan akan disiarkan secara online live streaming atau via channel Youtube.
Selain misa, Samuel juga meminta umat katolik di Jakarta untuk meniadakan semua aktivitas kegiatan rohani di tingkat paroki atau lingkungan.
"Semua kegiatan kerohanian bersama seperti Misa lingkungan, Misa ujub, renungan masa Aksi Puasa Pembangunan (APP) lingkungan dan Jalan Salib ditiadakan," sambung Samuel.
2. Bagi para umat yang ingin melaksanakan pengampunan dosa atau aktivitas pastoral, dapat melihat surat imbauan pada 17 Maret 2020.
"Perihal sakramen pengampunan dosa (absolusi umum) dan segala aktivitas pastoral Paroki lihat surat himbauan 17 Maret 2020," kata Samuel.
Baca juga: Cegah Covid-19, Komisi VIII Imbau Seluruh Acara Keagamaan Massal Ditunda
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.