Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAJ Intruksikan Misa dan Pertemuan Mingguan Tingkat Lingkungan Ditiadakan 15 Hari

Kompas.com - 20/03/2020, 18:34 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Romo Samuel Pangestu Pr mengeluarkan keputusan agar kegiatan peribadatan atau misa di gereja hingga ke tingkat lingkungan ditiadakan pascamebawahnya virus Corona.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan tertulis dengan nomor surat 159/3.5.1.2/2020 yang diterima Kompas.com, Jumat (20/3/2020).

Dalam pesannya, Samuel memutuskan tidak ada kegiatan mengumpulkan orang banyak atau misa selama 15 hari.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemkot Depok Minta Umat Tunda Kegiatan Keagamaan Berjamaah

"Selama 15 hari, mulai tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020 semua kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang berikut ini ditiadakan," kata Samuel.

Berikut rincian kegiatan yang ditiadakan pertama misa mingguan dan misa harian:

1. Untuk misa mingguan akan disiarkan secara online live streaming atau via channel Youtube.

Selain misa, Samuel juga meminta umat katolik di Jakarta untuk meniadakan semua aktivitas kegiatan rohani di tingkat paroki atau lingkungan.

"Semua kegiatan kerohanian bersama seperti Misa lingkungan, Misa ujub, renungan masa Aksi Puasa Pembangunan (APP) lingkungan dan Jalan Salib ditiadakan," sambung Samuel.

2. Bagi para umat yang ingin melaksanakan pengampunan dosa atau aktivitas pastoral, dapat melihat surat imbauan pada 17 Maret 2020.

"Perihal sakramen pengampunan dosa (absolusi umum) dan segala aktivitas pastoral Paroki lihat surat himbauan 17 Maret 2020," kata Samuel.

Baca juga: Cegah Covid-19, Komisi VIII Imbau Seluruh Acara Keagamaan Massal Ditunda

3. Untuk aktivitas para romo atau pastor di KAJ sendiri, Samuel mengimbau agar mereka tetap melayani umat dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Dengan semangat gembala baik hati dan murah hati para Pastor diminta untuk tetap melayani kebutuhan umat kebutuhan rohani dan sakramental umat Allah dengan segala dengan memperhatikan kondisi dan ketentuan yang ada," ucap Samuel.

Terakhir, Samuel meminta agar para pastor dan Dewan Pengurus Harian di setiap paroki agar terus memperhatikan warga paroki yang membutuhkan bantuan.

Baca juga: PBNU Buat SOP Kegiatan Keagamaan untuk Cegah Sebaran Virus Corona

"Pastor Paroki bersama DPH dan seluruh umat Paroki didorong untuk terus mewujudkan bela rasa kepada mereka yang membutuhkan, khususnya bagi keluarga-keluarga pra Sejahtera," lanjut Samuel.

Keputusan ini senada dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta.

Di mana para pimpinan sepakat untuk meniadakan kegiatan-kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah selama dua pekan.

Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 makin meluas.

"Kami menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah, kami menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Kamis (19/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com