JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi covid-19.
Keputusan tersebut diambil setelah melihat data penyebaran virus Corona di Jakarta.
Dengan status tersebut, Anies meminta semua pihak agar mengambil langkah drastis untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas.
"Saya mengharapkan kepada semua komponen masyarakat, ambil langkah-langkah drastis karena Jakarta statusnya tanggap darurat bencana Covid-19," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Anies Serukan Seluruh Perkantoran di Jakarta Terapkan Kerja di Rumah Mulai Pekan Depan
Berdasarkan data milik pemerintah pusat, DKI adalah provinsi dengan kasus pasien positif covid-19 terbanyak.
Hingga Jumat, total kasus positif covid-19 di DKI Jakarta mencapai mencapai 215 orang.
Angka pasien covid-19 yang meninggal di DKI Jakarta juga menjadi yang tertinggi, yakni sebanyak 18 orang.
Melihat fakta tersebut, menurut Anies, imbauan menjaga jarak atau menerapkan social distancing mutlak harus dilakukan warga.
Baca juga: Pemprov DKI Tutup Kelab Malam, Karaoke, Spa, hingga Bioskop Selama 2 Pekan
Pasalnya, bila sebagian warga tidak melaksanakan imbauan tersebut, maka efektivitasnya akan menurun dan potensi penyebaran virus tetap akan meningkat.
Anies mendorong warga perlu memilih berdiam diri di rumah. Hal itu dapat melindungi diri dan orang lain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.