JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menetapkan status Jakarta tanggap darurat bencana Covid-19.
Keputusan tersebut diambil setelah melihat data penyebaran virus Corona di Jakarta yang terus meningkat.
Dengan status tersebut, Anies meminta masyarakat bekerja sama untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Baca juga: Jakarta Darurat Bencana Covid-19, Anies Minta Semua Pihak Ambil Langkah Drastis
Salah satunya dengan menerapkan social distancing atau jaga jarak aman.
“Kita membutuhkan masyarakat mengendalikan penyebaran Covid-19 terus dikampanyekan dan harus dikerjakan oleh semua pihak secara disiplin, yaitu menjaga jarak aman atau social distancing,” ucap Anies saat pers konferensi di Balai Kota, Jumat (20/3/2020).
Anies mengatakan, dengan serentaknya masyarakat menerapkan social distancing, maka akan menurunkan potensi penyebaran Covid-19 secara masif.
Ia meminta masyarakat untuk mengambil sikap bertanggung jawab dengan tetap berada di rumah.
“Ini mutlak dilakukan oleh semua (lapisan masyarakat), bila sebagian tidak melaksanakan ini, maka efektifitas akan menurun, potensi penyebarannya akan terus meningkat. Sikap bertanggung jawab hari ini adalah dengan memilih berada di rumah, memilih tidak berkegiatan di luar rumah, itu melindungi diri kita, orang lain, dan merupakan sikap bertanggung jawab,” ucap dia.
Anies mengatakan, dengan masyarakat mengurangi aktivitasnya di luar rumah, maka membantu menekan penularan virus corona di Jakarta.
Ia khawatir pasien Covid-19 terus bertambah, namun jumlah tenaga medis dan rumah sakit tidak seimbang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.