JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebaran virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan.
Hingga Jumat (20/3/2020) pukul 17.00 WIB, tercatat ada 224 pasien positif covid-19 di Jakarta.
Jumlah ini meningkat dibandingkan data yang diumumkan pemerintah pusat per Jumat, pukul 12.00 WIB, yakni 215 orang.
Dari total 224 pasien positif Covid-19, 13 orang dinyatakan sudah sembuh.
Dengan kondisi ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun kembali mengeluarkan sejumlah seruan bagi masyarakat ibu kota untuk mencegah semakin menyebarnya virus corona.
Anies menetapkan status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.
Penetapan status Jakarta tersebut setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.
"Pada hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana wabah Covid-19," ujar Anies.
Baca juga: Gubernur Anies Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19
Anies menyampaikan, status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana Covid-19 ditetapkan selama 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi ke depan.
Jakarta ditetapkan tanggap darurat bencana Covid-19 karena melonjaknya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.
"Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta sangat berbeda dengan dua pekan lalu ataupun pekan lalu. Jumlah yang wafat tadi disampaikan cukup banyak dan kita semua berduka. Kemudian, jumlah kasus itu tadi disampaikan angkanya cukup tinggi," kata dia.
Dengan status tanggap darurat bencana Covid-19, Anies meminta warga disiplin menjaga jarak atau menerapkan social distancing.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyerukan seluruh pelaku dunia usaha dan perkantoran di Jakarta memberlakukan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah mulai Senin pekan depan.
Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2020.
"Ini statusnya seruan tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran tapi melakukan kegiatan di rumah," tuturnya.
Baca juga: Anies Serukan Seluruh Perkantoran di Jakarta Terapkan Kerja di Rumah Mulai Senin