Bagi perusahaan yang tidak dapat menerapkan aturan work from home, Anies meminta mereka untuk mengurangi jumlah karyawan yang bekerja dan waktu operasional pekerjaan.
"Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, juga diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal, mininal jumlah karyawan, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasional serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," ungkap Anies.
Ia berharap seluruh pelaku usaha dan perkantoran di Jakarta mematuhi seruan tersebut guna menekan penyebaran virus Corona.
Jika seluruh warga diminta berdiam di rumah, salah satu yang harus dipertimbangkan adalah pendapatan dari para pekerja harian.
Untuk pekerja harian di DKI Jakarta akan diberikan bantuan atau subsidi dari Pemprov DKI.
"Bapak ibu sekalian, punya konsekuensi yang tidak sederhana. Karena kemudian sebagian dari masyarakat kita yang memiliki pekerjaan mengandalkan pada penghasilan harian itu akan terdampak. Kita sudah menghitung dan memiliki datanya. Ini merujuk pada penerima bantuan-bantuan dari Pemprov DKI, bantuan subsidi," ucap Anies.
Baca juga: Warga Diminta Tetap di Rumah, Pekerja Harian Akan Diberi Bantuan oleh Pemprov DKI
Menurut dia, para pekerja harian sudah didata dan akan diberikan bantuan secara bertahap oleh Pemprov DKI.
"Ada 1,1 juta orang di Jakarta yang itu semua nanti kita akan secara bertahap memberikan bantuan. Sekarang sedang dirumuskan besaran, metode mengikuti perkembangan," tuturnya.
Untuk kebijakan di sektor transportasi publik di Jakarta masih tetap tak berubah di tengah wabah virus corona. Pemprov masih melakukan pembatasan jumlah penumpang di dalam bis dan juga kereta api.
Namun, mulai Senin pagi, Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan sistem antrean di luar halte maupun stasiun. Antrean juga akan menerapkan jarak aman antar penumpang.
"Semua antrean harus dilakuan di ruang terbuka, bukan di ruang terutup seperti di dalam halte atau di dalam stasiun. Juga diterapkan jarak aman dalam semua antrean," lanjut Anies.
Baca juga: Mulai Senin, Antrean Penumpang Bus dan Kereta Terapkan Jarak Aman di Ruang Terbuka
Social distancing menjadi salah satu cara yang dilakukan banyak negara terjangkit virus corona.
Dalam social distancing, pergerakan antar manusia dibuat berjarak minimal dua meter dengan orang lain. Hal ini untuk menghindari paparan droplet dari pembawa virus corona.
Anies berharap agar warga Jakarta bisa tertib dan disiplin dengan aturan baru ini.
Untuk memastikan social distancing benar-benar diterapkan di transportasi pulbik, jajaran Pemprov DKI Jakarta dan juga Kodam Jaya akan melakukan pengawasan.