BOGOR, KOMPAS.com - Kemarin publik dibuat terkejut dengan berita yang datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Sang pemimpin kota itu diberitakan terkonfirmasi positif virus corona alias Covid-19.
Ya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah berstatus positif Covid-19. Kabar itu pun mengejutkan banyak pihak, khususnya warga Kota Hujan.
Kasus corona yang menimpa Bima Arya ini pun menambah daftar kalangan pejabat yang terpapar virus corona.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga dinyatakan positif.
Bima dinyatakan positif Covid-19 setelah Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan hasil tes kesehatannya pada Kamis (19/3/2020) sore.
Jumat (20/3/2020) pagi, informasi itu menyebar secara masif hingga menjadi topik pembicaraan nasional.
Baca juga: Usai Kunjungi Turki, Wali Kota Bogor Bima Arya Positif Virus Corona
Informasi tersebut terus berkembang hingga akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengumumkan nama lain yang terkonfirmasi corona.
Ya. Ada dua orang lain yang dinyatakan positif Covid-19 di Kota Bogor selain Bima Arya, yaitu seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di bagian Hubungan Kerjasama Pemkot Bogor dan seorang pasien yang sebelumnya dirawat di rumah sakit dan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: 3 Orang Positif Corona di Kota Bogor, Salah Satunya Wali Kota Bima Arya
Atas hasil itu, maka telah terkonfirmasi jumlah orang yang positif Covid-19 di Kota Bogor sebanyak tiga orang.
Terpaparnya orang nomor satu di Kota Bogor itu ditengarai dari kegiatan kunjungan kerjanya ke negara Turki dan Azerbaijan yang dilakukannya selama sepekan, terhitung sejak Senin (9/3/2020) hingga Minggu (15/3/2020).
Baca juga: Positif Covid-19, Bima Arya: Tak Ada Gejala Signifikan, Hanya Batuk Kecil
Asumsi bermunculan. Ada yang menyebut Bima terpapar virus SARS-Cov-2 ketika berada di luar negeri. Ada pula yang mengira, bahwa Bima terkena saat tiba di bandara sepulangnya dari sana.
Lantas, mengapa dia harus pergi ke luar negeri sementara negara sedang gawat corona?
Menelisik ke belakang, perjalanan Bima bersama rombongan yang berjumlah empat orang itu, ke dua negara tersebut, dilakukan setelah Pemerintah Indonesia menerbitkan lima protokol utama yang berkaitan dengan Covid-19, yaitu protokol kesehatan, protokol komunikasi, protokol pengawasan perbatasan, protokol area institusi pendidikan, serta protokol area publik dan transportasi pada tanggal 6 Maret 2020.
Baca juga: Mendagri Apresiasi Bima Arya yang Mau Terbuka soal Positif Covid-19
Bahkan, pada 8 Maret 2020, pemerintah mulai memberlakukan pembatasan perjalanan terhadap sejumlah negara.
Dilansir dari sejumlah sumber, negara Azerbaijan telah mengonfirmasi kasus positif pertama Covid-19 pada 28 Februari 2020.