JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia pemilihan (panlih) wakil gubernur DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk menunda pemilihan wagub DKI.
Keputusan ini diambil karena mewabahnya virus corona penyebab wabah Covid-19 di Ibu Kota.
Padahal sebelumnya, panlih sempat bersikukuh bahwa pemilihan ini harus dilakukan sesuai jadwal, yakni pada 23 Maret 2020.
Baca juga: Ketua KPK Sebut Korupsi Saat Bencana seperti Wabah Corona Ancamannya Pidana Mati
Dua wagub yang saat ini sudah ada yaitu Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.
Panlih wagub DKI beralasan jika ditunda justru merugikan rakyat Jakarta, bahkan merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pertimbangannya ini lebih cepat lebih baik. Mumpung wabahnya belum terlalu besar Karena kalau kita tunda dan wabahnya ini lagi tinggi-tingginya, penundaannya bisa 3, 4, 5 bulan bahkan bisa setahun, tergantung situasi wabah dan ini sangat merugikan rakyat Jakarta dan merugikan gubernur," ucap Wakil Ketua Panlih Wagub DKI Basri Baco saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).
Menurut dia, di saat-saat seperti adanya wabah corona ini Anies justru membutuhkan pendamping.
"Karena di saat-saat seperti ini wagub seharusnya sudah ada untuk mendampingi pak gubernur," kata Basri.
Meski menjadi partai pengusung salah satu wagub DKI, PKS justru mendesak agar pemilihan orang nomor dua di Jakarta itu ditunda.
Ketua Dewan Syariah DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Abdurahman Suhaimi meminta pemilihan wagub ditunda karena makin banyaknya pasien corona.
"Direncanakan tanggal 23 Maret (pemilihan) tapi korban wabah corona di Jakarta semakin bertambah bahkan di DPRD pun sudah ada yang jadi suspect," ujar Suhaimi.
Baca juga: Minta Pemilihan Wagub DKI Ditunda karena Corona, PKS: Dulu Dihambat, Sekarang Digesa
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS ini menyindir pemilihan wagub yang sebelumnya kerap ditunda, tetapi sekarang dipercepat.
"Waktu masih ada waktu, kesempatan masih lapang kenapa harus dipaksakan dan kebelet. Dulu dihambat-hambat, sekarang digesa hingga tidak perduli dengan keselamatan jiwa. Ada apa ini? Harus konsistenlah," kata dia.
Menurut dia keselamatan jiwa harus tetap diutamakan karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah mengeluarkan larangan berkumpul banyak orang.
Jika tidak, maka DPRD DKI dianggap abai terhadap perintah dan imbauan pemerintah maupun ahli kesehatan.