JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia pemilihan (panlih) wakil gubernur DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk menunda pemilihan wagub DKI.
Keputusan ini diambil karena mewabahnya virus corona penyebab wabah Covid-19 di Ibu Kota.
Padahal sebelumnya, panlih sempat bersikukuh bahwa pemilihan ini harus dilakukan sesuai jadwal, yakni pada 23 Maret 2020.
Baca juga: Ketua KPK Sebut Korupsi Saat Bencana seperti Wabah Corona Ancamannya Pidana Mati
Dua wagub yang saat ini sudah ada yaitu Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.
Panlih wagub DKI beralasan jika ditunda justru merugikan rakyat Jakarta, bahkan merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pertimbangannya ini lebih cepat lebih baik. Mumpung wabahnya belum terlalu besar Karena kalau kita tunda dan wabahnya ini lagi tinggi-tingginya, penundaannya bisa 3, 4, 5 bulan bahkan bisa setahun, tergantung situasi wabah dan ini sangat merugikan rakyat Jakarta dan merugikan gubernur," ucap Wakil Ketua Panlih Wagub DKI Basri Baco saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).
Menurut dia, di saat-saat seperti adanya wabah corona ini Anies justru membutuhkan pendamping.
"Karena di saat-saat seperti ini wagub seharusnya sudah ada untuk mendampingi pak gubernur," kata Basri.
Meski menjadi partai pengusung salah satu wagub DKI, PKS justru mendesak agar pemilihan orang nomor dua di Jakarta itu ditunda.
Ketua Dewan Syariah DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Abdurahman Suhaimi meminta pemilihan wagub ditunda karena makin banyaknya pasien corona.
"Direncanakan tanggal 23 Maret (pemilihan) tapi korban wabah corona di Jakarta semakin bertambah bahkan di DPRD pun sudah ada yang jadi suspect," ujar Suhaimi.
Baca juga: Minta Pemilihan Wagub DKI Ditunda karena Corona, PKS: Dulu Dihambat, Sekarang Digesa
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS ini menyindir pemilihan wagub yang sebelumnya kerap ditunda, tetapi sekarang dipercepat.
"Waktu masih ada waktu, kesempatan masih lapang kenapa harus dipaksakan dan kebelet. Dulu dihambat-hambat, sekarang digesa hingga tidak perduli dengan keselamatan jiwa. Ada apa ini? Harus konsistenlah," kata dia.
Menurut dia keselamatan jiwa harus tetap diutamakan karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah mengeluarkan larangan berkumpul banyak orang.
Jika tidak, maka DPRD DKI dianggap abai terhadap perintah dan imbauan pemerintah maupun ahli kesehatan.
Senada dengan PKS, Fraksi Nasdem DPRD DKI pun turut mendesak pemilihan ini ditunda.
Baca juga: Virus Corona Merebak, Fraksi Nasdem Minta Pemilihan Wagub DKI Ditunda
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, posisi Wagub memang sudah seharusnya diisi.
Namun, karena merebaknya virus corona, maka sebaiknya ditunda sementara waktu.
Menurut dia, meski ada pengawasan ketat, tidak ada jaminan pengukuran suhu badan memastikan seseorang bebas Covid-19.
Apalagi ada pasien positif corona tanpa mengalami gejala panas, pusing dan flu.
"Ini langkah antisipasi. Kita mengikuti pemerintah pusat dan daerah juga. Mundur sampai dinyatakan semua sudah terkendali. Sebagai wakil rakyat, kita juga harus mencontohkan bahwa keselamatan adalah yang utama. Bukan sekadar posisi politis," tutur Wibi.
Rapat paripurna pemilihan wagub DKI Jakarta pun resmi ditunda.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pemilihan wagub ditunda untuk sementara waktu karena semakin melonjaknya jumlah pasien corona.
"Iya, saya putuskan untuk ditunda sementara karena melihat situasi yang tidak memungkinkan karena virus corona ini ya. Kita bersama prihatin dan harus memahami bahwa kejadian ini luar biasa," ucap Pras saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Wabah Corona, Pemilihan Wagub DKI Jakarta Ditunda
Penundaan sampai waktu yang belum ditentukan. Menurut dia, pemilihan wagub di baru akan dilakukan setelah situasi dan kondisi membaik.
"Yang pasti penundaan ini merupakan langkah mitigasi kami di DPRD DKI Jakarta," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.