JAKARTA, KOMPAS.com - Merebaknya virus Corona (Covid-19) di DKI Jakarta, membuat berbagai aktivitas harus ditunda atau dihentikan.
Namun, tidak dengan pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di Ibu Kota.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, seluruh pekerjaan seperti pembangunan underpass, jalan layang, maupun trotoar masih berjalan sesuai rencana dan akan selesai sesuai target.
Meski tetap berjalan, Hari memastikan segala pengawasan terhadap para pekerja lebih ditingkatkan.
Baca juga: Pandemi Virus Corona, Jubir Presiden Minta Kritik Negatif Dihentikan
"Untuk proyek sementara tetep jalan. Tapi dengan SOP yang ketat," ucap Hari saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3/2020).
Ia menuturkan, ada sejumlah proyek yang dikerjakan oleh Dinas Bina Marga yaitu tiga jalan layang (fly over), satu underpass, main hole utilitas, pengerjaan perbaikan jalan, dan revitalisasi trotoar.
Sebelum bekerja, seluruh pekerja proyek harus melakukan tes suhu badan. Sementara kontraktor atau perusahaan kontruksi yang melaksanakan pengerjaan proyek wajib menyediakan sejumlah alat pelindung kesehatan seperti masker dan hand sanitizer.
"Mulai masuk kerja (perkerja proyek) di tes suhunya, pakai sarung tangan, dan (hand sanitizer) cuci tangan disiapkan sebelum dan sesudah makan," tutunya.
Baca juga: Fakta Seputar DPRD Tunda Pemilihan Wagub DKI karena Virus Corona
Hingga saat ini, menurut dia, seluruh pekerja proyek masih dalam keadaan sehat dan belum ada yang melaporkan keluhan gejala corona.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat mulai menerapkan sistem kerja di rumah atau work from home (WFH) untuk mencegah penularan virus Corona.
Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyerukan seluruh pelaku dunia usaha dan perkantoran di Jakarta memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah mulai Senin (23/3/2020) pekan depan.
Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2020.
"Ini statusnya seruan tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran tapi melakukan kegiatan di rumah," tuturnya.
Bagi perusahaan yang tidak dapat menerapkan aturan work from home, Anies meminta mereka untuk mengurangi jumlah karyawan yang bekerja dan waktu operasional pekerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.