JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berencana menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Rencana penundaan ini terkait dengan merebaknya virus corona jenis SARS-Cov-2 yang menyebabkan covid-19 di Indonesia.
Terkait rencana tersebut, bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku akan mengikuti ketentuan KPU, termasuk jika Pilkada Serentarak 2020 harus diundur.
Saat ini, Benyamin belum mendapatkan informasi terkait penundaan pilkada itu.
Baca juga: Ini 3 Tahapan Pilkada 2020 yang Akan Ditunda oleh KPU
"Saya belum dapat infonya terkait hal tersebut. Kami akan ikuti saja ketentuan-ketentuan dari KPU," kata Benyamin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/3/2020).
Benyamin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan juga menunda seluruh kegiatan kunjungan ke masyarakat.
"Kami menunda kegiatan-kegiatan kunjungan ke masyarakat, mengikuti arahan dari pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Azis memberikan penjelasan perihal kebijakan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Menurut Viryan, penundaan itu menyasar tiga tahapan.
"Menunda tiga tahapan penyelenggaraan pilkada. Pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan serta rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pencocokan, dan penelitian (coklit) data pemilih," ujar Viryan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, KPU Segera Umumkan Penundaan Pilkada 2020
Penundaan itu, lanjut dia, akan diberlakukan hingga batas waktu yang aman ditentukan dengan pertimbangan perkembangan kondisi pandemi covid-19.
"Sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dengan pertimbangan tersebut, " ujarnya.
Viryan juga mengungkapkan, penundaan tiga tahapan di atas belum tentu akan ikut berpengaruh terhadap pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020.
"Belum tentu, kita melihat perkembangan covid-19," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.