JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berencana menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Rencana penundaan ini terkait dengan merebaknya virus corona jenis SARS-Cov-2 yang menyebabkan covid-19 di Indonesia.
Terkait rencana tersebut, bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku akan mengikuti ketentuan KPU, termasuk jika Pilkada Serentarak 2020 harus diundur.
Saat ini, Benyamin belum mendapatkan informasi terkait penundaan pilkada itu.
Baca juga: Ini 3 Tahapan Pilkada 2020 yang Akan Ditunda oleh KPU
"Saya belum dapat infonya terkait hal tersebut. Kami akan ikuti saja ketentuan-ketentuan dari KPU," kata Benyamin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/3/2020).
Benyamin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan juga menunda seluruh kegiatan kunjungan ke masyarakat.
"Kami menunda kegiatan-kegiatan kunjungan ke masyarakat, mengikuti arahan dari pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Azis memberikan penjelasan perihal kebijakan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Menurut Viryan, penundaan itu menyasar tiga tahapan.
"Menunda tiga tahapan penyelenggaraan pilkada. Pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan serta rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pencocokan, dan penelitian (coklit) data pemilih," ujar Viryan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, KPU Segera Umumkan Penundaan Pilkada 2020
Penundaan itu, lanjut dia, akan diberlakukan hingga batas waktu yang aman ditentukan dengan pertimbangan perkembangan kondisi pandemi covid-19.
"Sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dengan pertimbangan tersebut, " ujarnya.
Viryan juga mengungkapkan, penundaan tiga tahapan di atas belum tentu akan ikut berpengaruh terhadap pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020.
"Belum tentu, kita melihat perkembangan covid-19," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.