Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM bagi ODP dan PDP Virus Corona

Kompas.com - 23/03/2020, 10:35 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.

Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin mengatakan, mereka dapat memproses perpanjangan SIM setelah dinyatakan sehat oleh rumah sakit.

Mereka pun tak diwajibkan membuat SIM baru.

 Baca juga: Penerapan Social Distancing, Begini Suasana Pengajuan SIM di Satpas Daan Mogot

"Bagi suspect, ODP, dan PDP Covid-19 yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat masa karantina, maka dapat melakukan proses perpanjangan SIM (bukan proses SIM baru) setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit," kata Hedwin saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).

Polisi juga memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 17-30 Maret 2020.

Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyerukan untuk berkegiatan di rumah dan membatasi kegiatan di luar rumah.

"Dispensasi untuk proses perpanjangan SIM setelah tanggal 30 Maret 2020. Kebijakan dispensasi ini dapat dilaksanakan di seluruh satpas, gerai, dan SIM keliling seluruh Indonesia," ungkap Hedwin.

Sebelumnya, Hedwin menyatakan Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, beroperasi secara normal di tengah mewabahnya virus corona.

Tak ada perubahan terkait waktu pelayanan masyarakat untuk membuat atau memperpanjang SIM.

Polisi telah melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah penyebaran virus corona, di antaranya melakukan pengecekan suhu, penyediaan hand sanitizer, dan penyemprotan ruangan menggunakan cairan disinfektan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menetapkan status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.

Baca juga: Polisi Semprot Disinfektan Mobil Patroli hingga Ruangan Tunggu SIM

Adapun, total pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 hingga Minggu (22/3/2020), sebanyak 514 orang.

Dari jumlah tersebut, total pasien sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, yakni sebanyak 29 orang. Sedangkan, total pasien meninggal dunia sebanyak 48 orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kehidupan Eks Warga Kampung Bayam Setalah 1 Hari Tinggal di Rusunawa Nagrak...

Kehidupan Eks Warga Kampung Bayam Setalah 1 Hari Tinggal di Rusunawa Nagrak...

Megapolitan
Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Megapolitan
Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-500.000

Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-500.000

Megapolitan
Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Megapolitan
Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Megapolitan
Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak

Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Krisis Air di Bekasi, Warga Berbondong-bondong Ambil Air dari Kubangan Pipa PDAM yang Bocor

Krisis Air di Bekasi, Warga Berbondong-bondong Ambil Air dari Kubangan Pipa PDAM yang Bocor

Megapolitan
Polisi Periksa Kepala Sekolah, Guru, dan Teman Korban Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Polisi Periksa Kepala Sekolah, Guru, dan Teman Korban Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Megapolitan
Disdik DKI Diminta Jangan Tutupi Dugaan 'Bullying' dalam Kasus Siswi SD Lompat dari Gedung Sekolah

Disdik DKI Diminta Jangan Tutupi Dugaan "Bullying" dalam Kasus Siswi SD Lompat dari Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Berupaya Hilangkan Trauma Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4

Disdik DKI Berupaya Hilangkan Trauma Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4

Megapolitan
Jatuh dari Motor yang Ditinggal Kakaknya, Bocah Tewas Terlindas Truk di Tangerang

Jatuh dari Motor yang Ditinggal Kakaknya, Bocah Tewas Terlindas Truk di Tangerang

Megapolitan
Guru SDN 06 Petukangan Utara Disebut Tak Tahu Siswinya Lompat dari Lantai 4 karena Sedang Mengajar

Guru SDN 06 Petukangan Utara Disebut Tak Tahu Siswinya Lompat dari Lantai 4 karena Sedang Mengajar

Megapolitan
Misteri Sosok Pengusaha di Balik Tewasnya Imam Masykur di Tangan Oknum Paspampres

Misteri Sosok Pengusaha di Balik Tewasnya Imam Masykur di Tangan Oknum Paspampres

Megapolitan
Kepala Sekolah Bantah Ada 'Bullying' terhadap Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah

Kepala Sekolah Bantah Ada "Bullying" terhadap Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah

Megapolitan
Malam Mencekam di Kebon Jeruk, Api Luluh Lantakkan Lima Lapak Pedagang Kaki Lima

Malam Mencekam di Kebon Jeruk, Api Luluh Lantakkan Lima Lapak Pedagang Kaki Lima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com