Untuk menghindari dirinya menjadi pembawa virus Corona, ia saat ini menjauh dari orang rumah.
“Ya menjauhkan diri dulu pulang kerja kaya langsung cuci muka bersihin semuanya. Terus jaga jarak sama keluarga soalnya takut jadi pembawa,” kata dia.
Ia berharap Pemerintah bisa menyurati satu per satu pemilik perusahaan untuk benar-benar menerapkan kerja dari rumah.
Menurut dia, selama ini pemerintah hanya melakukan sosialisasi tanpa memberi surat langsung ke pihak perusahaan tersebut.
“Kayanya selama ini cuma imbauan tanpa ada kasih surat resmi. Sebenarnya enggak libur juga bisa sistem shift gitu, ada 20 orang yang masuk hari ini pagi terus siangnya 20. Jadi mengurangi kontak fisik terlalu banyak,” tutur dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyerukan seluruh pelaku dunia usaha dan perkantoran di Jakarta memberlakukan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah mulai Senin ini.
Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2020.
"Ini statusnya seruan tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran tapi melakukan kegiatan di rumah," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Jumat (20/3/2020).
Bagi perusahaan yang tidak dapat menerapkan aturan work from home, Anies meminta mereka untuk mengurangi jumlah karyawan yang bekerja dan waktu operasional pekerjaan.
"Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, juga diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal, mininal jumlah karyawan, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasional serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," ungkap Anies.
Anies berharap seluruh pelaku usaha dan perkantoran di Jakarta mematuhi seruan tersebut guna menekan penyebaran virus Corona.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.