BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menyemprotkan cairan disinfektan atau kimia di sejumlah titik jalan protokol di Bekasi.
Ruas jalan yang disemprot, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Sultan Agung, Jala Cut Meutia, Jalan Raya Pondok Gede, dan Jalan Ir Juanda.
Penyemprotan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas. Sebab, jumlah kasus covid-19 di Bekasi meningkat tiap harinya.
Baca juga: 42 Orang Tenaga Kesehatan di Jakarta Terinfeksi Covid-19
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Solahudin, mengatakan, penyemprotan jalan ini akan dilakukan secara berkala.
“Secara berkala kita akan lakukan, apakah tiga hari sekali atau seperti apa sesuai kebutuhan,” ucap Aceng di Bekasi, Senin (23/3/2020).
Aceng mengatakan, penyemprotan disinfektan itu juga akan dilakukan di perumahan. Khususnya kawasan zona merah covid-19.
Baca juga: Curhat Para Pekerja yang Tak Bisa Kerja di Rumah: Khawatir Bawa Virus Corona ke Rumah
Penyemprotan itu nantinya juga bekerja sama dengan kecamatan, kelurahan, Bimaspol dan Babhinsa.
“Persis kita akan lakukan (penyemprotan) ke perumahan-perumahan juga dengan mengikut sertakan unsur kecamatan ada Bimaspop lalu ada Bhabhinsa, lurah, camat dan akan kita libatkan perumahan-perumahan mana yang dipandang perlu untuk dilakukan penyemprotan disinfektan,” ucap dia.
Berdasarkan catatan di website Pemerintah Kota Bekasi, ada 15 orang positif terinfeksi covid-19 atau virus corona.
Kemudian tercatat pula 137 orang masih dalam pemantauan terkait covid-19. Lalu ada 66 pasien yang saat ini dalam pengawasan terkait covid-19.
Hingga Senin sore, total ada 579 kasus Covid-19 di Tanah Air. Sementara total jumlah pasien yang sembuh sebanyak 30 orang dan 49 orang meninggal.