JAKARTA, KOMPAS.com - Mal Plaza Indonesia, Jakarta, akan ditutup sementara mulai Rabu (25/3/2020) besok.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran covid-19 di kawasan mal.
“Plaza Indonesia akan tutup sementara waktu terhitung dari tanggal 25 Maret,” kata General Manager Tenant Comm Relations, Customer Service dan SQA PT. Plaza Indonesia Realty, Tbk, Stella Kohdong melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).
Baca juga: 42 Orang Tenaga Kesehatan di Jakarta Terinfeksi Covid-19
Dalam keterangannya, Plaza Indonesia akan buka lagi pada 4 April 2020.
Stella mengatakan, penutupan itu dilakukan sebagai bentuk dukungan PT Plaza Indonesia yang menganjurkan karyawan perusahaan untuk tinggal di rumah.
Selain itu, penutupan mal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keamanan pekerja Plaza Indonesia agar tidak terpapar covid-19.
Baca juga: 4 Pasien Terkait Covid-19 di RSUP Persahabatan yang Meninggal adalah Dokter dan Profesor
Meski mal ditutup, ada beberapa gerai toko di basement yang masih beroperasi. Sejumlah gerai tersebut tetap melayai kebutuhan dasar masyarakat.
“Toko yang melayani kebutuhan dasar yang berada di level basement seperti, TheFoodHall Supermarket, Guardian, GNC, Century dan Natural Farm, Maybank, Money Changer BBC dan Money Changer Dua Sisi dan semua ATM di basement akan tetap beroperasi melayani kebutuhan customer,” kata Stella.
Ia mengatakan, beberapa gerai toko di Basement akan beroperasi dari pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyerukan seluruh pelaku dunia usaha dan perkantoran di Jakarta memberlakukan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah mulai Senin pekan depan.
Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2020.
Baca juga: Dievaluasi, Operasional KRL Kembali ke Jadwal Normal Mulai Pukul 15.00 WIB
Bagi perusahaan yang tidak dapat menerapkan aturan work from home, Anies meminta mereka untuk mengurangi jumlah karyawan yang bekerja dan waktu operasional pekerjaan.
Anies berharap seluruh pelaku usaha dan perkantoran di Jakarta mematuhi seruan tersebut guna menekan penyebaran virus Corona.
Anies menetapkan status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi covid-19.
Pemprov DKI Jakarta juga mewajibkan sejumlah kegiatan usaha pariwisata ditutup sementara.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, penutupan sementara dilakukan selama dua pekan.
Cucu berujar, ada kurang lebih 17 jenis usaha pariwisata yang harus ditutup, mulai dari kelab malam hingga bioskop.
"Termasuk kelab malam, diskotek, karaoke, bar, griya pijat, spa, bioskop, biliar, bola gelinding, mandi uap, dan seluncur," kata Cucu.
Penutupan sementara itu telah dituangkan dalam Surat Edaran tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam Rangka Kewaspadaan Penularan Infeksi Covid-19.
Hingga Senin sore, total ada 579 kasus Covid-19 di Tanah Air. Sementara total jumlah pasien yang sembuh sebanyak 30 orang dan 49 orang meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.