BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengimbau agar semua kegiatan perkantoran di wilayahnya ditutup untuk sementara waktu.
Imbauan itu disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen dalam surat edarannya tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran perusahaan atau usaha dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.
Dalam surat edarannya, Pepen meminta perkantoran di Bekasi untuk melakukan kegiatan bekerja dari rumah (work from home).
“Menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional, dan melakukan kerja dari rumah (work from home),” ujar Pepen, Selasa (24/3/2020).
Pepen juga meminta agar perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatannya dapat mengurangi kegiatan kantor itu sampai batas minimal.
Baik itu jumlah karyawannya yang masuk, waktu kegiatannya, dan fasilitas operasionalnya.
“Kami mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah,” ucap Pepen.
Pepen mengatakan, surat imbauan untuk menutup perkantoran itu berlaku mulai tanggal 23 Maret hingga 31 Maret 2020.
Bagi masyarakat yang hendak memantau penyebaran covid-19 dapat melihat di situs web corona.bekasikota.go.id.
Ia meminta masyarakat mengikuti imbauan tersebut dengan membatasi kontak secara ketat.
“Dengan menerapkan imbauan tersebut diharapkan dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Bekasi yang saat ini mengalami peningkatan yang pesat,” ujar Pepen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.