Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bogor Batasi Operasional Mal dan Keluarkan Imbauan Penghentian Aktivitas Perkantoran

Kompas.com - 24/03/2020, 11:18 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan kebijakan pembatasan jam operasional terhadap seluruh aktivitas pusat perbelanjaan dan toko swalayan yang ada di Kota Bogor.

Pembatasan jam operasional terhadap pusat perbelanjaan itu berlaku sejak Senin (23/3/2020) hingga Kamis (2/4/2020) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 500/74 Hukham Tahun 2020 tentang Pembatasan Jam Operasional Pertokoan, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Baca juga: 17 Hotel di Kota Bogor Berhenti Operasi untuk Sementara

Selain itu, Pemkot Bogor juga mengeluarkan imbauan lain untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan perkantoran swasta.

Hal itu tertuang dalam SK Wali Kota Bogor Nomor 500/75 Hukham Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran.

Kedua kebijakan itu diambil menyusul setelah ditetapkannya Kota Bogor berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim meminta agar kedua instruksi itu dipatuhi mengingat kasus penyebaran virus corona terus meningkat.

"Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kota Bogor," kata Dedie, saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).

Dedie menambahkan, pemerintah daerah juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di 40 titik ruang terbuka dan fasilitas publik di Kota Bogor.

Namun, dirinya belum menjelaskan di mana saja titik-titik fasilitas umum yang akan disemprot dengan disinfektan.

"Kami merencanakan penyemprotan disinfektan pada pekan ini, tapi akan disesuaikan dengan ketersediaan bahan disinfektannya," ungkapnya.

Imbauan lain yang sudah dilakukan, sambung Dedie, yaitu mendorong masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Warga diminta tidak bepergian jika tidak ada keperluan yang sangat penting.

Baca juga: Bupati Bogor Gelontorkan Dana Rp 80 Miliar untuk APD Petugas Medis

Dia meminta Polresta Bogor Kota untuk melakukan sosialisasi kepada warga Kota Bogor yang masih belum menyadari pentingnya isolasi mandiri untuk tetap berada di rumah.

"Polresta agar melakukan sosialisasi pencegahan virus corona. Kalau perlu, jika ada kerumunan warga agar dibubarkan dan diminta kembali ke rumahnya masing-masing," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com