JAKARTA, KOMPAS.com - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) memperpanjang masa darurat COVID-19 hingga 30 April 2020.
Jadwal misa atau ibadah Paskah yang rencananya akan digelar 10 April 2020 pun berubah.
Dalam Surat Keputusan No. 170/3.5.1.2/2020 disepakati bahwa semua kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang ditiadakan.
"Pertama seluruh Misa Pekan Suci 2020, Misa Mingguan dan Misa Harian, dan sebagai gantinya akan disiarkan secara online (live streaming, youtube, TVRI dan RRI)," ucap Vikaris Jenderal KAJ Romo Samuel Pangestu Pr melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Keuskupan Agung Jakarta Tak Selenggarakan Misa Harian dan Mingguan
Kedua, semua kegiatan kerohanian dan pastoral bersama yakni misa di tingkat lingkungan, misa ujub, renungan Aksi Puasa Pembangunan (APP) lingkungan, Jalan Salib dan rapat/pertemuan hingga Pelayanan Sakramen Tobat (Pribadi dan Umum) ditiadakan.
Samuel mengimbau agar masing-masing pribadi dipersilahkan menyediakan waktu untuk Tobat Pribadi.
Dalam surat keputusan, Samuel juga mempertegas bahwa perayaan Paskah yang biasa dirayakan bersama-sama dengan umat, kali ini dirayakan secara sederhana dan tanpa kehadiran umat.
"Perayaan Minggu Palma, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci dan Minggu Paskah dirayakan secara sederhana hanya di Gereja Katedral dan Gereja Paroki oleh Pastor tanpa dihadiri umat," kata Samuel.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Keuskupan Agung Jakarta Minta Kegiatan Gereja Ditiadakan Selama 15 Hari
Bagi para komunitas biara dan seminari, Samuel mengimbau agar mereka mengikuti perayaan Pekan Suci yang diselenggarakan oleh Gereja Katedral dan Gereja Paroki secara online.
Samuel juga mengajak seluruh umat katolik di Jakarta untuk belajar menerima situasi saat ini.
"Marilah kita sebagai putra-putri Allah belajar menerima dan mencintai situasi pandemik Covid-19 dengan melihat, merasakan, dan mengalami kehadiran Kasih Tuhan yang hidup dan menyelamatkan," ujar Samuel.
Sebelumnya, Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) melalui Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta Romo Adi Prasojo menyatakan sikap dengan mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona tipe 2 yang menyebabkan Covid-19.
Baca juga: Keuskupan Agung Jakarta Imbau Penyemprotan Disinfektan di Kawasan Gereja
Sebagai bentuk dukungan gereja-gereja katolik tidak menggelar ibadah misa harian atau mingguan serta ibadah lain yang melibatkan umat datang ke gereja.
"Gereja katolik Indonesia merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia siap bersama-sama melakukan bela negara dan cinta tanah air," kata Romo Adi di kantor BNPB, Jakarta, dalam keterangan keterangan tertulis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.