Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2020, 18:35 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wisma Atlet Kemayoran saat ini telah disulap menjadi rumah sakit darurat penanganan Covid-19.

Presiden Joko Widodo telah meresmikan rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran itu pada Senin (23/3/2020) kemarin. Hari ini, rumah sakit tersebut telah melayani pasien positif corona virus.

Lalu apa saja syarat agar pasien dapat dirawat di rumah sakit ini?

Baca juga: Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Dirujuk ke Wisma Atlet, Gejala Berat Diisolasi di RSPI Sulianti Saroso

Arief Riadi, salah satu dokter di rumah sakit darurat Covid-19 menyebutkan, ada beberapa persyaratan untuk pasien yang hendak dirawat.

Pertama, mereka yang boleh dirawat di RS darurat itu ialah orang yang saat ini dalam pemantauan (ODP) dengan usia di atas 60 tahun.

“ODP dengan usia di atas 60 tahun serta diketahui tidak memiliki penyakit komplikasi,” ucap Arief saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Kemudian, ODP yang berusia 60 tahun ke atas tersebut juga diketahui punya riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

Baca juga: Kementerian BUMN Akan Duplikasi Inovasi RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Sejumlah Daerah

Namun, jika ODP berusia di bawah 15 tahun, ia tidak bisa dirawat di RS darurat Covid-19 ini.

Kedua, pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien positif Covid-19 dengan keluhan penyakit ringan dan tidak bisa dirawat mandiri diperbolehkan dirawat di rumah sakit ini.

“Penyakit ringan yang dimaksud adalah dia yang tidak memiliki keluhan sesak,” tambah Arief.

Arief menegaskan, pasien yang dirawat di RS Darurat Covid-19 ini hanya berlaku untuk warga Jabodetabek.

Rumah sakit itu, lanjut Arief, juga merawat pasien rujukan dari rumah sakit lainnya.

Sehingga, masyarakat yang hendak memeriksakan diri atau screening Covid-19, ia tidak bisa dilayani di rumah sakit tersebut.

“Ya emang disarankan yang ke sini itu yang memang Covid-19. Sebab kalau dia datang ke sini mau screening malah kecampur (dengan pasien Covid-19) kan kasian,” tutur dia.

Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta saat ini sudah mulai melayani pasien positif corona virus.

Jumlah pasien yang dirawat di sana berjumlah 75 orang.

Baca juga: RS Darurat di Wisma Atlet Sudah Rawat 75 Pasien Covid-19

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menjelaskan keberadaan rumah sakit darurat Covid-19 ini bertujuan menambah fasilitas ruang isolasi bagi para pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit (RS).

"Oleh karena itu sudah barang tentu kita hanya akan merawat kasus-kasus positif yang hanya dibuktikan dengan pemeriksaan molekuler (PCR)," paparnya.

Pasien yang akan ditangani di sana adalah pasien yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah dengan berbagai pertimbangan medis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com