Jenazah hendaknya dibawa menggunakan brankar khusus ke ruangan pemulasaran jenazah atau kamar jenazah oleh petugas dengan memperhatikan kewaspadaan standar.
Jika akan diotopsi, otopsi hanya dapat dilakukan oleh petugas khusus. Otopsi dapat dilakukan jika sudah ada izin dari pihak keluarga dan direktur rumah sakit.
Petugas memastikan kantong jenazah tetap dalam keadaan tersegel. Kemudian, jenazah dimasukkan ke dalam peti kayu yang telah disiapkan, ditutup dengan rapat, kemudian ditutup kembali menggunakan bahan plastik, dan didisinfeksi sebelum masuk mobil ambulans.
Jenazah diletakkan di ruangan khusus, sebaiknya tidak lebih dari empat jam disemayamkan di ruang jenazah.
Baca juga: Pemerintah Disarankan Bentuk Tim Khusus Awasi Tata Cara Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
Petugas memberikan penjelasan kepada keluarga agar pemakaman jenazah tidak keluar atau masuk dari pelabuhan, bandar udara, atau pos lintas batas darat negara.
Setelah semua prosedur dilaksanakan, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah tersebut.
Widyastuti mengingatkan, keluarga harus tetap menerapkan social distancing (jaga jarak aman) saat proses pemakaman.
"Masalah tidak boleh dikerumuni oleh semua itu adalah sesuai prinsip social distancing. Azasnya sama, bukan masalah pemakaman atau tidak, tapi prinsip social distancing untuk menjaga jarak antarwarga jadi sesuatu yang perlu diperhatikan," kata dia.
Baca juga: Ini Tata Cara Tangani Jenazah yang Terjangkit Covid-19 Sesuai Aturan
Jenazah diantar oleh mobil jenazah khusus dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota ke tempat pemakaman/tempat kremasi.
Saat jenazah dikuburkan, petugas memastikan proses penguburan/kremasi dilakukan tanpa membuka peti jenazah.
Pemakaman dapat dilaksanakan di tempat pemakaman umum.
Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengenai hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.