JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta bersikeras menggelar pemilihan wagub DKI Jakarta di tengah merebaknya wabah virus Corona (Covid-19).
Wakil Ketua Panlih Wagub, Basri Basco mengatakan, pemilihan wagub DKI bakal digelar pada Jumat (27/3/2020).
"Jumat besok pemilihan (wagub DKI Jakarta) pukul 13.00 WIB," ucap Basri saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).
Baca juga: Cerita Warga yang Ingin Rapid Test Covid-19, Hanya Berujung Konsultasi
Basri menuturkan, alasan pihaknya tetap menggelar pemilihan pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena kemauan Fraksi DPRD DKI.
Apalagi, kata dia, dalam kondisi dan situasi wabah Covid-19 ini, Anies perlu wakil untuk kerja bareng mengatasinya.
"Berdasarkan permintaan mayoritas fraksi. Jadi mayoritas fraksi minta ke pimpinan soal pemilihan, pimpinan menyampaikan ke panlih, dengan situasi seperti ini gubernur perlu pendamping," ucap dia.
Ia mengklaim, bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah menyetujui pelaksanaan pemilihan wagub DKI tersebut.
Baca juga: UPDATE Data Covid-19 di Jakarta: 424 Orang Positif, 23 Orang Sembuh, 32 Pasien Meninggal
"Sudah ada (surat keputusan dari ketua DPRD DKI). Kita mau Bamuskan hari Kamis, pagi jam 10 dibamuskan. Awalnya Kamis pemilihan tapi minta diundur ke Jumat," tambahnya.
Untuk pelaksanaannya, tetap dilakukan di dalam rapat paripurna pemilihan Wagub. Hanya saja dalam rapat itu tamunya dibatasi tak boleh lebih dari 200 orang.
Padahal, pada Jumat (20/3/2020) lalu, DPRD memutuskan menunda pemilihan wagub.
Dalam surat edaran yang diterima Kompas.com, agenda rapat paripurna pemilihan wagub yang seharusnya digelar pada 23 Maret 2020 ditunda.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pemilihan ditunda untuk sementara waktu karena semakin melunjaknya jumlah pasien corona.
"Iya, saya putuskan untuk ditunda sementara karena melihat situasi yang tidak memungkinkan karena virus corona ini ya. Kita bersama prihatin dan harus memahami bahwa kejadian ini luar biasa," ucap Pras saat dihubungi, Jumat.
Baca juga: Fakta Seputar DPRD Tunda Pemilihan Wagub DKI karena Virus Corona
Namun kini pemilihan tersebut justru akan digelar.
Adapun Partai Gerindra dan PKS telah mengusulkan dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno kepada DPRD DKI Jakarta.