JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta bersikeras menggelar pemilihan wagub DKI Jakarta di tengah merebaknya wabah virus Corona (Covid-19).
Wakil Ketua Panlih Wagub, Basri Basco mengatakan, pemilihan wagub DKI bakal digelar pada Jumat (27/3/2020).
"Jumat besok pemilihan (wagub DKI Jakarta) pukul 13.00 WIB," ucap Basri saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).
Baca juga: Cerita Warga yang Ingin Rapid Test Covid-19, Hanya Berujung Konsultasi
Basri menuturkan, alasan pihaknya tetap menggelar pemilihan pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena kemauan Fraksi DPRD DKI.
Apalagi, kata dia, dalam kondisi dan situasi wabah Covid-19 ini, Anies perlu wakil untuk kerja bareng mengatasinya.
"Berdasarkan permintaan mayoritas fraksi. Jadi mayoritas fraksi minta ke pimpinan soal pemilihan, pimpinan menyampaikan ke panlih, dengan situasi seperti ini gubernur perlu pendamping," ucap dia.
Ia mengklaim, bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sudah menyetujui pelaksanaan pemilihan wagub DKI tersebut.
Baca juga: UPDATE Data Covid-19 di Jakarta: 424 Orang Positif, 23 Orang Sembuh, 32 Pasien Meninggal
"Sudah ada (surat keputusan dari ketua DPRD DKI). Kita mau Bamuskan hari Kamis, pagi jam 10 dibamuskan. Awalnya Kamis pemilihan tapi minta diundur ke Jumat," tambahnya.
Untuk pelaksanaannya, tetap dilakukan di dalam rapat paripurna pemilihan Wagub. Hanya saja dalam rapat itu tamunya dibatasi tak boleh lebih dari 200 orang.
Padahal, pada Jumat (20/3/2020) lalu, DPRD memutuskan menunda pemilihan wagub.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.