Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penularan Covid-19, Pemprov DKI Batalkan Mudik Gratis Lebaran

Kompas.com - 25/03/2020, 06:36 WIB
Nursita Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan program mudik gratis pada Lebaran tahun ini yang mulanya akan digelar pada 17-18 Mei 2020.

Tujuannya demi mencegah penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan penyakit covid-19.

"Sejak tanggal 19 Maret, kami sudah batalkan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Sebaran 427 Pasien Positif Covid-19 di Jakarta, Hampir Semua Kelurahan Terinfeksi

Program mudik gratis dibatalkan menindaklanjuti keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memperpanjang status darurat bencana wabah covid-19 hingga 29 Mei 2020.

Mudik gratis dibatalkan karena berpotensi menjadi sarana penyebaran virus corona, baik saat berkumpul sebelum berangkat maupun saat tiba di daerah tujuan.

Syafrin berujar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyetujui pembatalan program mudik gratis tahun ini.

Baca juga: UPDATE Data Covid-19 di Jakarta: 424 Orang Positif, 23 Orang Sembuh, 32 Pasien Meninggal

Pemprov DKI, lanjut Syafrin, mengimbau seluruh warga Jakarta untuk tidak meninggalkan Ibu Kota sampai wabah covid-19 mereda.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, selama masa darurat penanganan wabah covid-19 agar jangan melakukan perjalanan ke luar Jakarta. Demikian juga bagi warga di luar Jakarta agar jangan masuk ke Jakarta sampai penanganan wabah ini bisa diatasi," kata Syafrin.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebelumnya resmi menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020.

Baca juga: Dokter dan Perawat Dapat Stigma Negatif di Masyarakat karena Rawat Pasien Covid-19

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari sampai 29 Mei 2020.

Program mudik gratis yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan, BUMN, hingga swasta akan ditiadakan, baik mudik gratis dengan bus maupun kapal penyeberangan.

Kemenhub bahkan mendorong masyarakat untuk tidak mudik demi meminimalisasi kemungkinan penularan virus corona.

Adapun per Selasa sore, ada 427 pasien positif covid-19 di Jakarta.

Dari total pasien, ada 32 orang yang dinyatakan meninggal dunia, 23 orang sembuh.

Kemudian, 266 pasien dirawat di rumah sakit dan 106 pasien melakukan isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com