Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Wisma Atlet jadi RS Darurat Covid-19 dan Kriteria Pasien yang Ditangani

Kompas.com - 25/03/2020, 18:25 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta telah disulap menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19.

Presiden Joko Widodo telah meresmikan rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran itu pada Senin (23/3/2020) lalu.

Wisma Atlet Kemayoran yang semula disiapkan untuk ajang Asian Games 2018 kini telah beralih fungsi merawat pasien Covid-19.

Baca juga: Hingga Rabu Siang, 144 Pasien Dirawat di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet

 

Rumah sakit ini diketahui telah beroperasi dan melayani pasien positif Covid-19.

Rumah sakit darurat ini dipersiapkan untuk 3.000 pasien. Ruangannya ditata dengan manajemen rumah sakit untuk pasien, dokter, dan tenaga medis.

Ada empat gedung yang disulap, yakni gedung 1, 3, 6, dan 7,  yang dilengkapi laboratorium farmasi, ruang radiologi, ruang isolasi (ICU dan non ICU) dan peralatan medis portable. 

Belum sepenuhnya siap

Meski demikian, perlengkapan ICU di rumah sakit itu belum sepenuhnya siap. Sebab masih dalam proses penambahan alat-alat medis di ICU.

“Iya persiapan masih dalam proses (ICU). Persiapan alat segala macamnya dilakukan bertahap,” ujar Salah satu dokter di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Arief Riadi kepada Kompas.com, Selasa (24/3/2029) kemarin.

Karena alat perlengkapan medis belum sepenuhnya siap, pasien yang ditangani saat ini masih berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) dengan gejala ringan.

Bahkan, rumah sakit ini juga tidak melayani masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan atau screening terkait Covid-19.

Lalu bagaimana kandidat pasien yang dirawat di RS darurat Covid-19 ini?

Arief mengatakan, pasien yang dirujuk ke rumah sakit ini harus ditetapkan terlebih dahulu sebagai ODP maupun PDP oleh dokter.

“Keadaan pasien saat dirujuk pun harus stabil dan tidak syok. Derajat klinis ringan dan tidak distress napas (RR < 25),” ucap dia.

Baca juga: ICU Belum Siap, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Hanya Tangani ODP dan PDP Gejala Ringan

Kemudian infiltrat atau lendir paru-paru pasien diketahui di batas minimal. Pasien itu juga dipastikan harus bersedia diisolasi minimal 14 hari.

“Penyakit bawaan yang dimiliki oleh pasien (komorbid) diketahui batas minimal,” tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com