Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Wisma Atlet jadi RS Darurat Covid-19 dan Kriteria Pasien yang Ditangani

Kompas.com - 25/03/2020, 18:25 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta telah disulap menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19.

Presiden Joko Widodo telah meresmikan rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran itu pada Senin (23/3/2020) lalu.

Wisma Atlet Kemayoran yang semula disiapkan untuk ajang Asian Games 2018 kini telah beralih fungsi merawat pasien Covid-19.

Baca juga: Hingga Rabu Siang, 144 Pasien Dirawat di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet

 

Rumah sakit ini diketahui telah beroperasi dan melayani pasien positif Covid-19.

Rumah sakit darurat ini dipersiapkan untuk 3.000 pasien. Ruangannya ditata dengan manajemen rumah sakit untuk pasien, dokter, dan tenaga medis.

Ada empat gedung yang disulap, yakni gedung 1, 3, 6, dan 7,  yang dilengkapi laboratorium farmasi, ruang radiologi, ruang isolasi (ICU dan non ICU) dan peralatan medis portable. 

Belum sepenuhnya siap

Meski demikian, perlengkapan ICU di rumah sakit itu belum sepenuhnya siap. Sebab masih dalam proses penambahan alat-alat medis di ICU.

“Iya persiapan masih dalam proses (ICU). Persiapan alat segala macamnya dilakukan bertahap,” ujar Salah satu dokter di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Arief Riadi kepada Kompas.com, Selasa (24/3/2029) kemarin.

Karena alat perlengkapan medis belum sepenuhnya siap, pasien yang ditangani saat ini masih berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) dengan gejala ringan.

Bahkan, rumah sakit ini juga tidak melayani masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan atau screening terkait Covid-19.

Lalu bagaimana kandidat pasien yang dirawat di RS darurat Covid-19 ini?

Arief mengatakan, pasien yang dirujuk ke rumah sakit ini harus ditetapkan terlebih dahulu sebagai ODP maupun PDP oleh dokter.

“Keadaan pasien saat dirujuk pun harus stabil dan tidak syok. Derajat klinis ringan dan tidak distress napas (RR < 25),” ucap dia.

Baca juga: ICU Belum Siap, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Hanya Tangani ODP dan PDP Gejala Ringan

Kemudian infiltrat atau lendir paru-paru pasien diketahui di batas minimal. Pasien itu juga dipastikan harus bersedia diisolasi minimal 14 hari.

“Penyakit bawaan yang dimiliki oleh pasien (komorbid) diketahui batas minimal,” tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com