Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tentukan 3 Kriteria Warga untuk Rapid Test Covid-19

Kompas.com - 26/03/2020, 13:15 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengutamakan warga dengan kriteria tertentu untuk menjalani pemeriksaan cepat (rapid test) covid-19.

Berdasarkan informasi di akun resmi Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, @dinkesdki, pihak puskesmas akan melakukan rapid test secara aktif terhadap warga yang masuk tiga kriteria.

Kriteria pertama, warga yang kontak erat dengan risiko rendah, yakni orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga: Kecewa, Tenaga Medis Anggap Rapid Test di Bekasi Kurang Persiapan

Kriteria kedua, warga yang kontak erat dengan risiko tinggi, yaitu orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi/probabel covid-19.

Sementara kriteria ketiga adalah orang dalam pemantauan (ODP).

Petugas puskesmas akan melakukan rapid test secara aktif dengan prosedur sebagai berikut:

1. Menghubungi pasien dengan riwayat kontak erat risiko rendah, tinggi, dan ODP untuk rapid test dengan form penyelidikan epidemiologi (PE).

2. Menjelaskan prosedur pemeriksaan rapid test, komunikasi risiko, dan informed consent.

3. Melakukan rapid test dan pencatatan.

4. Bila hasil positif, dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke selter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR.

5. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, pasien dirujuk ke rumah sakit.

6. Bila hasil negatif, pasien diinformasikan untuk:

- Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR.

- Memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke-7-10 setelah tes awal.

Baca juga: Rapid Test Covid-19 di Bekasi Hari Ini Khusus untuk ODP dan PDP

Selain melakukan rapid test secara aktif, pihak puskesmas dan rumah sakit juga bisa melakukan tes secara pasif. Prosedurnya:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com