Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tentukan 3 Kriteria Warga untuk Rapid Test Covid-19

Kompas.com - 26/03/2020, 13:15 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengutamakan warga dengan kriteria tertentu untuk menjalani pemeriksaan cepat (rapid test) covid-19.

Berdasarkan informasi di akun resmi Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, @dinkesdki, pihak puskesmas akan melakukan rapid test secara aktif terhadap warga yang masuk tiga kriteria.

Kriteria pertama, warga yang kontak erat dengan risiko rendah, yakni orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga: Kecewa, Tenaga Medis Anggap Rapid Test di Bekasi Kurang Persiapan

Kriteria kedua, warga yang kontak erat dengan risiko tinggi, yaitu orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi/probabel covid-19.

Sementara kriteria ketiga adalah orang dalam pemantauan (ODP).

Petugas puskesmas akan melakukan rapid test secara aktif dengan prosedur sebagai berikut:

1. Menghubungi pasien dengan riwayat kontak erat risiko rendah, tinggi, dan ODP untuk rapid test dengan form penyelidikan epidemiologi (PE).

2. Menjelaskan prosedur pemeriksaan rapid test, komunikasi risiko, dan informed consent.

3. Melakukan rapid test dan pencatatan.

4. Bila hasil positif, dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke selter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR.

5. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, pasien dirujuk ke rumah sakit.

6. Bila hasil negatif, pasien diinformasikan untuk:

- Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR.

- Memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke-7-10 setelah tes awal.

Baca juga: Rapid Test Covid-19 di Bekasi Hari Ini Khusus untuk ODP dan PDP

Selain melakukan rapid test secara aktif, pihak puskesmas dan rumah sakit juga bisa melakukan tes secara pasif. Prosedurnya:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com