JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap pelaku penyebar informasi hoaks (bohong) terkait seorang sekuriti pingsan yang disebut terinfeksi Virus Corona.
"Setelah dilakukan proses penyelidikan gabungan oleh Sat Reskrim Polres dan Polsek Tanjung Duren, kemudian kami mengamankan dua orang pelaku penyebar berita hoaks, yaitu CL (56) dan LL (29)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Polsek Tanjung Duren, Kamis (26/3/2020).
Audi mengatakan, peran CL dan LL berbeda dalam menyebarkan berita bohong.
Baca juga: Jalanan Jakarta Lengang, Anies Apresiasi Masyarakat yang Berdiam di Rumah
CL merupakan perekam ketika sekuriti jatuh sambil mengatakan terkena virus Corona.
Sementara LL menyebarkan video tersebut ke grup WhatsApp dan menjadi viral di media sosial.
Setelah diperiksa, ternyata satpam tersebut hanya pingsan akibat sakit flu.
Audie mengimbau kepada warga agar menyaring informasi terlebih dulu, khususnya terkait Covid-19.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan sesuatu berita terkait virus Covid-19. Sudah ada bagian yang akan memberikan penerangan terhadap masyarakat," ujar Audie.
Baca juga: Kapolsek: Satpam Pingsan di Tanjung Duren Bukan karena Virus Corona
Para pelaku dikenakan pasal 28 ayat 1 junto 45 a ayat 1 UU ITE No 19 tahun 2016 atau pasal 15 UU RI No. 1 tahun 1946.
Kepolisian sebelumnya memastikan bahwa video seorang sekuriti pingsan di kawasan Tanjung Duren tidak terkait dengan Virus Corona.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.