JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta bakal menyelenggarakan pemilihan wagub pada Senin (6/4/2020).
Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah mengatakan, ada hal teknis yang ditambahkan sesuai permintaan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam protokol peningkatan pencegahan virus corona ( Covid-19).
Salah satunya adalah pemilihan yang dilaksanakan dalam rapat paripurna tersebut hanya bisa berlangsung dua jam.
"Tambahannya lama maksimal paripurna dua jam. Jadi kami harus sederhanakan kembali rangkaian tersebut yang awalnya berjam-jam maksimal dua jam," ucap Farazandi saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).
Baca juga: Ikuti Arahan Gubernur Anies, Pemilihan Wagub Ditunda hingga 6 April
Untuk itu, pembacaan visi misi serta tanya jawab yang disebut uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) akan dilaksanakan pada hari yang berbeda dengan paripurna pemilihan.
Sebelumnya, kedua tahapan ini akan digabung pada hari yang sama dengan rapat paripurna.
"Jadi nanti pas paripurna itu fokusnya hanya kepada pemungutan suara dan perhitungan. Kami tetap mengacu pada tatib kami laksanakan semua tapi ini memang dikondisikan butuh ada penyesuaian dan inisiatif dari panlih juga," kata dia.
Menurut Farazandi, pembacaan visi misi dan tanya jawab kemungkinan bakal dilakukan menggunakan video atau teleconference.
Baca juga: Sandiaga Usul Pemilihan Wagub DKI Digelar secara Online untuk Cegah Penyebaran Covid-19
"Jadi kemungkinan ada yang kita pecah, terutama visi misi dan tanya jawab akan kami selenggarakan mungkin dengan bantuan teknologi," kata dia
"Habis ini kami akan rapat panlih, teknisnya akan kita putuskan lagi. Nanti saya infokan kembali," tambahnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan