JAKARTA, KOMPAS.com - Wilayah kota administrasi Jakarta Barat sudah melakukan rapid test Covid-19 pada Kamis (26/3/2020).
Petugas kesehatan dari puskesmas dan rumah sakit disebar ke delapan kecamatan yang ada di Jakarta Barat.
"Hari ini serentak di seluruh wilayah Jakarta Barat. Totalnya jadi delapan kecamatan," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini saat dihubungi, Kamis.
Baca juga: Cerita Warga yang Ingin Rapid Test Covid-19, Hanya Berujung Konsultasi
Kristi mengatakan, indikator orang yang mengikuti test adalah mereka yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
"Itu rapid test hanya untuk orang ODP. Untuk orang yang masuk tracing kontak. Jadi harus ada kriteriannya. Orang yang berkontak dengan ini itu dinomor satukan," kata Kristi.
Berdasarkan informasi, Pemprov DKI Jakarta mengutamakan warga dengan kriteria tertentu untuk menjalani pemeriksaan cepat (rapid test) covid-19.
Pada informasi di akun resmi Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, @dinkesdki, pihak puskesmas akan melakukan rapid test secara aktif terhadap warga yang masuk tiga kriteria.
Baca juga: Soal Rapid Test di Indonesia, Siapa yang Dites dan Bagaimana Prosesnya?
Kriteria pertama, warga yang kontak erat dengan risiko rendah, yakni orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP).
Kriteria kedua, warga yang kontak erat dengan risiko tinggi, yaitu orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi/probabel covid-19.
Sementara kriteria ketiga adalah orang dalam pemantauan (ODP).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.