Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Kota Tangerang Imbau Seluruh Masjid di Kota Tangerang Tak Gelar Shalat Jumat Berjemaah

Kompas.com - 27/03/2020, 10:35 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengeluarkan imbauan penghentian sementara ibadah shalat Jumat untuk menghindari penularan virus corona.

Surat imbauan Nomor C47/XI-05/SR/III/2020 terdapat pada poin empat untuk menunda kegiatan shalat Jumat sampai keadaan membaik.

Ketua MUI Kota Tangerang, KH Edi Junaedi Nawawi membenarkan soal imbauan tersebut.

"Iya, betul imbauan untuk tidak ada shalat Jumat dulu," ujar Edi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (27/3/2020).

Dalam poin pertama, disampaikan imbauan untuk tidak mendirikan shalat Jumat sebagaimana di Masjid Raya Al Azhom Kota Tangerang.

Shalat berjemaah itu digantikan dengan shalat dzuhur di rumah masing-masing sampai keadaan dinyatakan kondusif.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Wali Kota Depok Ingatkan Warga Ganti Shalat Jumat dengan Shalat Dzhuhur Hari Ini

Selain itu, MUI juga memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya masyarakat muslim Kota Tangerang untuk mematuhi imbauan pemerintah berdiam di rumah.

Poin ketiga, MUI juga meminta kegiatan yang sifatnya berpotensi menyebabkan keramaian ditunda sementara.

"Menunda kegiatan-kegiatan yang berpotensi terkumpulnya massa yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19," tulis surat tersebut.

MUI kemudian menutup surat imbauan tersebut dengan meminta masyarakat untuk memberlakukan pola hidup bersih dan sehat agar terhindar dari Covid-19.

"Mengajak segenap masyarakat Kota Tangerang untuk membiasakan diri dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," tulis surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com