Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Begal Ponsel Tambora Ditangkap, Sudah Beraksi 7 Kali dan Cari Mangsa di Jalan Sepi

Kompas.com - 27/03/2020, 14:05 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polsek Tambora menangkap enam pelaku kasus pembegalan HP yang kerap beraksi di wilayah Tambora.

Keenam pelaku tersebut berinisial NH Alias AH (19), DN ( 26 ), HS alias BT (19), CU (24), EI (17), dan Ms alias YS (35).

"Berdasar informasi dan bukti yang didapat di tempat kejadian akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku aksi pembegalan tersebut dan kami berhasil mengamankan 6 pelaku dan beberapa barang bukti hasil kejahatan para pelaku" ucap Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh saat dihubungi, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: Pakai Drone, Pemkot Jaksel Semprot Disinfektan ke Jalan Protokol

Pengejaran para pelaku begal bermula ketika video aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Tambora, Jakarta Barat, viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut terlihat korban sedang asyik memainkan ponsel miliknya. Tiba-tiba, korban didatangi beberapa pemuda dengan menggunakan senjata tajam dan melakukan perampasan secara langsung.

Korban sempat berusaha mempertahankan ponsel miliknya, tetapi malah dianiaya dengan senjata tajam.

Warga yang melihat korban luka-luka langsung membawanya ke rumah sakit terdekat. Dibantu warga, korban pun melapor ke Polsek Tambora.

Baca juga: Pasar Tanah Abang Tutup untuk Cegah Corona, Satpol PP Tertibkan PKL yang Masih Jualan

Mengincar korban di jalan sepi

Setelah ditangkap, para pelaku menceritakan modus operandi yang dilancarkan adalah mencari sasaran korban di tempat sepi.

"Setelah menemukan mangsanya, para pelaku tidak segan-segan melukai korban," kata Iver.

Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan pada saat beraksi dengan nomor polisi B 4085 BTJ, 3 buah serta satu unit senjata tajam jenis celurit.

Sudah 7 kali

Kanitreskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengatakan komplotan pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 7 kali.

Baca juga: Curhat Orangtua Murid soal Perpanjangan Masa Belajar di Rumah

"Dari hasil pendalaman interview para pelaku ini telah melakukan aksi kejahatan di 7 tempat yang berbeda di wilayah hukum Polsek Tambora" ucap Suparmin.

Aksinya pertama mereka dilakukan di Jl. Jembatan Besi Jaya 1 RT. 5 RW.4 Kel. Jembatan Besi.

"Lokasi kedua di Jl. Pekapuran II RW.4 Kelurahan Tanah Sereal, ketiga di Jl. Laksa 1 RW. 1 Kelurahan Jembatan Lima," ucap Suparmin.

Lokasi keempat berada di Jl. Prof. Latumenten depan Seasons City Kelurahan Jembatan Besi. Tempat kelima berada di Jl. Jembatan Besi RT. 04/ RW.03 Jembatan Besi.

Lokasi ke enam berada di ke 6 Jl. Songsi 25 RT.5/RW. 7 Kelurahan Tanah Sereal. Lokasi terakhir pelaku menjalankan aksinya di jalan pekapuran Kelurahan Angke.

Ketujuh pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com