TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menghentikan sementara kegiatan uji KIR di Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Batuceper Kota Tangerang.
“Pelayanan pengujian kendaraan bermotor ditutup sementara. Mulai Kamis, 26 Maret sampai dengan Jumat 3 April 2020,” ujar Kadishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar dalam pesan teks, Jumat (27/3/2020).
Wahyudi mengatakan Dishub telah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara pelayanan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid – 19).
Wahyudi menjelaskan penutupan sementara tersebut berdasarkan kepada keputusan Wali Kota Tangerang Nomor :443/KEP.237-BAG.HUK/2020 tanggal 15 Maret 2020, tentang penetapan Kejadian Luar Biasa Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.
Baca juga: Virus Corona Belum Mereda, Status Tanggap Darurat di Tangsel Diperpanjang hingga 29 Mei
Sebelum menutup sementara, Dishub Kota Tangerang telah mencoba menerapkan social distancing pada setiap pelayanan di UPT PKB Batuceper.
Hal ini terlihat dari adanya jarak kursi para pemohon, tersedianya hand sanitizer dan masker hingga pembayaran non tunai.
“Banyak hal yang sudah diterapkan di unit pelayanan, khususnya di UPT PKB Batuceper ini. Semua dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Wahyudi.
Namun agar berjalan lebih efektif terhadap pemutusan rantai penularan Covid-19, Dishub memutuskan untuk menutup sementara layanan uji KIR tersebut.
Adapun kondisi terkini kasus Covid-19 di Kota Tangerang Korban meninggal dunia akibat terinfeksi SARS-Cov-2 atau dikenal virus corona di bertambah tiga orang.
Baca juga: Tiga Bandar Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia Ditangkap Usai Transaksi di Tengah Laut
Angka kematian tersebut menambah jumlah korban di Kota Tangerang menjadi empat orang yang meninggal.
Dilansir dari situs pemerintah Kota Tangerang terkait virus corona pada Jumat (27/3/2020), terdapat 17 kasus positif dengan empat di antaranya meninggal dunia.
Sementara 13 kasus lainnya masih dalam penanganan medis dan belum ada yang dinyatakan sembuh.
Selain jumlah korban meninggal dunia bertambah, kasus pasien dalam pengawasan (PDP) juga kian bertambah.
Pada Kamis (26/3/2020) kemarin tercatat ada 46 orang dengan status PDP, saat ini sudah bertambah menjadi 54 orang PDP.
Begitu juga dengan kasus orang dengan pemantauan (ODP) yang semula berada di angka 264 kini sudah bertambah menjadi 327 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.