JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menjamin tak akan memotong gaji petugas Penyedia Jasa Lainya Orang Perorangan (PJLP) yang diisolasi karena berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.
"Itu enggak ada pemotongan gaji, semua kebijakan dari Gubernur tidak ada pemotongan gaji maupun TKD segala macam," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2020).
Irwandi mengatakan, petugas PJLP yang terpaksa diisolasi agar tetap tenang karena pemerintah sudah menjamin hal tersebut.
Baca juga: Pemkot Jakut Siapkan Rumah Dinas sebagai Ruang Isolasi PJLP Terkait Covid-19
Mereka harus fokus pada pemulihan diri selama 14 hari sebelum akhirnya dapat beraktivitas kembali.
Selain itu, Pemkot Jakarta Pusat juga tengah menyiapkan rumah dinas yang bisa digunakan untuk isolasi para PJLP yang berstatus PDP dan ODP.
"Baru tiga, kita lagi siapkan lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kelurahan-kelurahan dan kecamatan bisa menyiapkan penampungan," ujar Irwandi.
Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 Bali Sebut Hasil Tes Perawat Belum Keluar, Sesalkan Pernyataan Kadis Kesehatan
Irwandi mengatakan, di daerah Jakarta Pusat saat ini ada satu petugas PJLP dari Sudin Bina Marga berstatus PDP, dan masing-masing satu petugas Sudin Kehutanan dan Perhubungan berstatus ODP.
Berdasarkan data yang diterima hingga Jumat (27/3/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 1.046 kasus Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan data yang dikumpulkan dalam 24 jam sejak Kamis (26/3/2020) pukul 12.00 WIB, maka ada penambahan 153 kasus baru.
"Ada 153 kasus baru. Ini memperlihatkan ada penularan penyakit ini di masyarakat kita," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jumat sore.
Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan Tak Ada Pengurangan Hak Buruh di Tengah Wabah Covid-19
Yurianto juga menjelaskan bahwa total ada 46 pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.
Jumlah ini bertambah 11 pasien sembuh yang didapatkan kemarin.
Kemudian, Yurianto juga menyebutkan ada penambahan 9 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Dengan demikian, total ada 87 pasien yang meninggal dunia setelah dinyatakan positif virus corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.