JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan destinasi wisata dan tempat hiburan yang mereka kelola selama dua pekan, yaitu mulai 30 Maret - 12 April 2020.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, beralasan, penutupan destinasi wisata kali ini diperpanjang setelah melihat perkembangan terkini penyebaran wabah COVID-19 di Jakarta.
"Melalui berbagai pertimbangan, kami juga akan menutup tiga destinasi tambahan yang sebelumnya masih beroperasi. Selama proses penutupan berlangsung, akan terus dilakukan pemantauan," ujar Cucu di Jakarta, Jumat (27/3/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Daftar Mal di Jabodetabek yang Tutup Sementara Imbas Covid-19
Cucu mengatakan, langkah tersebut diambil untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang dapat memicu interaksi fisik secara langsung dan kerumunan.
Adapun rincian destinasi wisata yang ditutup, yakni:
- Kawasan Monas
- Ancol
- Kawasan Kota Tua
- Taman Margasatwa Ragunan
- Anjungan DKI di TMII
- Taman Ismail Marzuki
- PBB Setu Babakan
- Rumah Si Pitung
- Pulau Onrust
- Museum Sejarah Jakarta